HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Rabu, 18 Maret 2026

Lazis IKPL Salurkan Zakat Rp247 Juta Bagi Mustahiq Di Rambatan, Tanah Datar

Lazis IKPL Salurkan Zakat Rp247 Juta bagi Mustahiq di Rambatan, Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu)
Ikatan Keluarga Padang Lua (IKPL) melalui Lembaga Amil Zakat (Lazis) IKPL telah menyalurkan bantuan zakat tahunan bagi masyarakat kawasan Rambatan, Tanah Datar, dengan total nilai mencapai Rp247.350.000.

Acara penyerahan dihadiri langsung oleh Ketua IKPL, Jen Rizal Maulana Dt Paduko Basa, serta didampingi Evan Muhammad Rizal selaku Bendahara IKPL DPD Jabodetabek. Sinergi antara pengurus pusat dan wilayah bertujuan memastikan dana yang dihimpun dari para perantau dapat sampai tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu dan pelajar di kampung halaman.

Pengurus menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan dari Jabodetabek menjadi bukti transparansi pengelolaan dana serta kedekatan emosional perantau dari kota besar terhadap kondisi sosial di Tanah Datar. Program zakat ini diharapkan dapat terus berjalan dan menjadi jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Salah seorang penerima bantuan berupa bahan makanan dan uang tunai yang enggan namanya disebut mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Selain itu, sebagian uang akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak-anak saya yang sedang menempuh pendidikan menengah kejuruan," ujarnya dengan penuh haru.

Demikian juga salah seorang tokoh masyarakat lokal menyambut baik program ini. "Kehadiran Lazis IKPL memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah kami. Bantuan zakat tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk terus berusaha meningkatkan taraf hidup," jelasnya.

Sementara Wali Nagari Wali Nagari III Koto menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga zakat dan pemerintah desa. "Kami sangat mengapresiasi upaya Lazis IKPL yang selalu bekerja sama dengan pemerintah nagari dalam mengidentifikasi mustahiq yang benar-benar membutuhkan. Semoga program ini dapat diperluas ke wilayah lain di Tanah Datar agar manfaatnya lebih luas," ucapnya.


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :Lazis IKPL, Salurkan Zakat, Mustahiq, Rambatan, Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com