- Senin, 2 Maret 2026
PayLater Resmi OJK: Waspada Risiko Utang Konsumtif Yang Mengintai Pengguna
PayLater Resmi OJK: Waspada Risiko Utang Konsumtif yang Mengintai Pengguna
Jakarta - PayLater resmi OJK kini semakin populer di Indonesia karena menawarkan kemudahan cicilan tanpa kartu kredit. Layanan ini banyak dipakai untuk belanja online, pesan tiket, hingga transaksi digital harian. Namun di balik kemudahannya, ada risiko finansial yang harus dipahami sejak awal.
PayLater resmi OJK tersedia di berbagai platform e-commerce dan dompet digital. Di sektor marketplace, ada Shopee dengan fitur Shopee PayLater (SPayLater), Tokopedia melalui Tokopedia Cicil, serta Bukalapak dengan Bukalapak Paylater. Fitur ini memungkinkan pengguna membeli barang sekarang dan membayarnya secara bertahap sesuai tenor yang dipilih.
Di layanan transportasi dan dompet digital, fitur serupa hadir melalui Gojek dengan GoPay Later, OVO lewat OVO PayLater, LinkAja yang bermitra dengan Indodana dan Kredivo, serta DANA yang juga menyediakan fitur cicilan. Layanan ini terintegrasi langsung di aplikasi sehingga proses aktivasi relatif cepat.
Selain itu, ada penyedia paylater mandiri seperti Kredivo, Akulaku, Traveloka melalui Traveloka PayLater, JULO, dan Indodana. Layanan ini biasanya bisa digunakan di banyak merchant, baik online maupun offline, dengan limit kredit dan tenor yang beragam.
Meski praktis, PayLater resmi OJK tetap memiliki risiko serius. Bahaya utama adalah utang konsumtif. Kemudahan “beli sekarang bayar nanti” sering memicu pembelian impulsif. Tanpa perencanaan, tagihan bisa menumpuk dan mengganggu keuangan bulanan.
Risiko berikutnya adalah bunga dan denda. Beberapa layanan menawarkan promo 0 persen, namun secara umum bunga bisa mencapai kisaran 18 hingga 35 persen per tahun, belum termasuk biaya administrasi. Jika terlambat membayar, denda akan memperbesar total tagihan secara signifikan.
Gagal bayar juga berdampak pada catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan. Riwayat kredit yang buruk dapat menyulitkan pengajuan pinjaman lain seperti KPR atau kredit kendaraan di masa depan. Selain itu, beban cicilan yang tidak terkendali dapat memicu stres dan mengganggu perencanaan keuangan jangka panjang.
Masyarakat juga perlu memahami perbedaan paylater dan pinjaman online. Paylater digunakan khusus untuk transaksi di platform atau merchant mitra, seperti belanja di marketplace atau pesan tiket. Sementara pinjaman online memberikan dana tunai yang bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan. Keduanya sama-sama produk pembiayaan dan memiliki kewajiban pembayaran tepat waktu.
Agar aman, pastikan layanan yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi OJK. Baca dengan teliti bunga, biaya, limit, serta tenor sebelum mengaktifkan. Gunakan paylater sesuai kemampuan bayar, bukan karena tergiur kemudahan sesaat. Keputusan finansial yang bijak hari ini akan menentukan kesehatan keuangan di masa depan.
Editor : boing
Tag :paylater resmi OJK, risiko paylater, Shopee PayLater, Kredivo, Akulaku, GoPay Later, OVO PayLater, Traveloka PayLater, fintech Indonesia, SLIK OJK
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HARGA EMAS PEGADAIAN MELEJIT TAJAM, GALERI 24 DAN UBS KOMPAK NAIK SIGNIFIKAN 2 MARET 2026
-
HARGA EMAS ANTAM DIPREDIKSI MELEJIT, TEMBUS RP3.150.000 PER GRAM BESOK
-
PERANG PECAH DI TIMUR TENGAH GUNCANG DUNIA, HARGA EMAS MELEJIT TAJAM HARI INI
-
HARGA EMAS HARI INI STABIL! CEK UPDATE RESMI PEGADAIAN 1 MARET 2026
-
HARGA EMAS HARI INI 28 FEBRUARI 2026 TURUN TIPIS, CEK UPDATE LENGKAP UBS DAN GALERI24 DI PEGADAIAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN