HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 29 Mei 2024

Pasca Dilantik, Suprayitno Langsung Carikan Solusi Masalah Sampah Payakumbuh

Bersama Sekda Sumbar Hansastri, Pj. Wako Suprayitno saat mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/5/2024).
Bersama Sekda Sumbar Hansastri, Pj. Wako Suprayitno saat mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/5/2024).

Pasca Dilantik, Suprayitno Langsung Carikan Solusi Masalah Sampah Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Satu hari pasca dilantik sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno langsung gerak cepat mencarikan solusi terkait permasalahan sampah di Kota Payakumbuh.

"Iya, tadi bersama Sekda Provinsi Sumbar, kita telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Insyaa Allah ada solusi untuk masalah persampahan ini," kata Pj. Wako Suprayitno saat mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebut, akan menggunakan lahan milik Pemko Payakumbuh setelah izin penggunaan sementara TPA Regional yang berakhir tanggal 31 Mei mendatang.

"Kita akan gunakan lahan kita untuk menampung sampah khusus warga Kota Payakumbuh. Tolong diingat ya khusus masyarakat kita saja," tegasnya.

Selain itu, dijelaskan orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, akan membeli alat pengolah sampah pirolis dengan kapasitas 10 ton yang diharapkan bisa mengatasi masalah persampahan ini.

"Anggarannya sudah tersedia, tahun ini sudah bisa digunakan. Makanya tadi kita sekalian minta izin ke Pak Sekda Sumbar untuk memakai aset yang ada di TPA Regional Payakumbuh untuk tempat pengolahan ini," terangnya.

Kemudian, Wako Suprayitno mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutupnya.

Sementara itu Sekda Sumbar Hansastri mengatakan, sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun karena keadaan darurat di Payakumbuh, diberikan izin dua bulan pemakaian supaya daerah pengguna bisa mencari solusi di daerah masing-masing.

"Kita di Pemprov Sumbar telah memberikan izin untuk menggunakan TPA Regional sampai akhir Mei ini, gunanya agar Pemko Payakumbuh bisa mencarikan solusinya, karena TPA ini harus ditutup. Alhamdulillah solusi ini sudah ada untuk Pemko Payakumbuh," pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#TPA Regional Payakumbuh#Solusi sampah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com