HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 9 Juli 2020

NPHD Pilkada Pasbar Ditandatangani: Untuk KPU Sekitar Rp 25 Miliar, Bawaslu Rp 9 Miliar

Penandatanganan NPHD untuk Pilkada Pasbar
Penandatanganan NPHD untuk Pilkada Pasbar

Simpang Empat (Minangsatu) - Sebanyak Rp 25 Miliar lebih dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum kemaren di Kantor Bupati Pasaman Barat," sebut Ketua KPU Pasaman Barat Alharis kepada Minangsatu, Kamis (09/07).

Ditambahkan, pihaknya akan berupaya memanfaatkan anggaran yang ada untuk pelaksanaan Pilkada secara maksimal nantinya.

Sementara, Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, NPHD dana hibah ini merupakan dana hibah perubahan atau addendum akibat pandemi COVID-19.

"Akibat pandemi COVID-19 tahapan dan pelaksanaan Pilkada sempat tertunda. Namun setelah ada keputusan maka pelaksanaan Pilkada akan dilakukan pada 9 Desember 2020," sebut Yulianto.

Ia menyebutkan dana hibah yang diserahkan untuk KPU Pasaman Barat sebesar Rp 25.120.050.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 9 miliar lebih.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#NPHDPilkadaPasbar #KPUPasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com