HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 18 Agustus 2025

Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Wali Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Wagub Sumbar
Wali Nagari Talang Babungo Terima Penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Wagub Sumbar

Padang (Minangsatu) - Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok menerima Penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Minggu (17/08/25).
Penghargaan tersebut diterima Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman yang diserahkan  Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy  pada  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat  Jalan Sudirman Padang.
Penghargaan Desa Antikorupsi diperoleh Nagari Talang Babungo melalui proses yang panjang, dimulai dengan komitmen Wali Nagari menjadi desa antikorupsi pada tahun 2020, yang diwujudkan dengan berbagai pelatihan dan penyuluhan antikorupsi sampai dengan tahun 2024 bagi perangkat nagari, tokoh serta masyarakat Nagari Talang Babungo oleh Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat. 
Dimana Nagari Talang Babungo merupakan salah satu dari 4 Nagari Antikorupsi yang ditetapkan KPK Tahun 2024 dari 1035 Nagari/ Desa di Sumatera Barat.
Pada tahun 2024 juga dilakukan pendampingan dan penilaian dari tim penilai Pemkab Solok yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMN dan Dinas Kominfo Kabupaten Solok, dilanjutkan dengan penilaian dari Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat, serta terakhir pada 13 sampai dengan 24 November 2024, dilakukan monitoring dan ujipetik langsung oleh Tim Penilai KPK RI, untuk kemudian ditetapkan hasilnya melalui surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat- KPK Nomor: B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 Tanggal 10 Desember 2024 tentang hasil Monitoring Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.
Kesempatan tersebut Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman merasa bangga atas penghargaan yang diterima sebagai Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024. 
Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan Dukungan Kepala Daerah, keseriusan Pemkab maupun Pemerintah Nagari, dan semua stakeholder terkait, sehingga Nagari Talang Babungo bisa meraih prestasi membanggakan ini. 
"Ucapan terimakasih kepada Pimpinan Daerah atas dukungannya, dan apresiasi yang luar biasa kepada Inspektorat, DPMN, Dinas Kominfo, serta unsur terkait, khususnya Penyuluh Antikorupsi, yang telah membina dan mensupport kami dari Tahun 2020, hingga sampai di titik ini. 
Selanjutnya ucapan terimakasih sebesar besarnya kepada perangkat nagari, seluruh  lembaga nagari serta masyarakat Talang Babungo, yang telah berpartisipasi dan mendukung kami sehingga Penghargaan Perluasan Desa Antikorupsi ini dapat diperoleh,"ucapnya mengakiri. (*)

 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com