HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Minggu, 3 Mei 2020
Mulai Besok, Pasar Pusat Payakumbuh Ditutup Hingga 10 Mei

Payakumbuh (Minangsatu) - Pasar Pusat Payakumbuh ditutup mulai besok Senin, (4/5), hal ini disampaikan Sekretaris Daerah kota Payakumbuh kepada media saat video conference, Minggu, (3/5).
Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) pun sudah mengajukan permohonan (yang disetujui pengurus dan pedagang) kepada Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Payakumbuh untuk melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus membuat edaran penutupan pasar secara menyeluruh sampai tanggal 10 Mei 2020.
"Benar, kita mengajukan permohonan kepada Pemko agar menutup pasar, kita menyerahkan kepada Pemda bagaimana yang terbaiknya, karena kita tidak ingin Corona menyebar lebih jauh di area pasar, untuk sementara lebih baik ditutup selama seminggu kedepan," kata Yusra Maiza, pengurus IP3.
Dijelaskan Yusra Maiza, penutupan pasar ini dilakukan setelah adanya enam orang pelaku pasar (warga dan pedagang) yang ditemukan positif Covid-19, mereka semua diduga satu klaster dengan pasien positif pertama.
Meski keputusan ini bakal memicu pro kontra di lingkungan pedagang, Yusra Maiza menegaskan bila terjadi protes dari pedagang terhadap keputusan ini, maka jatuhnya protes pribadi bukan dari pengurus IP3.
"Saat ini murni pertimbangan bersama, kita tidak ingin menjelang lebaran Corona semakin menyebar, di awal-awal kita memutusnya dan nantinya harapan kita di minggu terakhir Ramadhan, kita bisa belanja dengan bebas tanpa ada Corona di lingkungan pasar," kata Yusra Maiza.
Menanggapi hal itu Pemkot Payakumbuh pun mengeluarkan edaran untuk melakukan penutupan di titik-titik pasar, diantaranya mulai dari Eks. Bioskop Kencana-Kawasan Toko Emas Tinggi (Kawasan/deretan toko Mas Asia), Deretan Es Tebak Pak Bahar, Jalan A. Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, Seputaran Soto Che, Pasar Buah-buahan dekat Pos Polisi. Untuk pedagang buah dipindahkan ke Pasar Tradisional Ibuah.
Sementara itu, untuk pasar Ibuh yang merupakan pasar sembako di Kota Payakumbuh tidak akan di lakukab penutupan oleh Pemkot.
"Pasar Ibuah adalah pasar sembako, kita usahakan tidak ditutup," kata Wali Kota Riza Falapi selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh, Minggu (3/5) malam.
Kabid Pasar Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh Arnel, menjelaskan, karena di Pasar Ibuh menyediakan kebutuhan pokok dan menurut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak boleh ditutup.
"Sebagai pasar tradisional berstandar Nasional, di Pasar Ibuh telah diterapkan aturan ketat selama pandemi Corona ini, untuk menjaga pasar tetap aman dari Covid-19 kita tetap melaksanakan wajib masker bila masuk area pasar, menyediakan tempat cuci tangan, dan kita akan melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk pasar kepada pengunjung dan pedagang yang berada di dalam pasar," ujar Arnel.
Ditambahkannya, untuk pusat pertokoan salama tutup, akan dilakukan penyemprotan total dengan desinfektan.
"Semoga pasar pusat pertokoan kembali steril dari Covid-19, kita berharap masyarakat dapat maklum dan patuh dengan kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Arnel.
Editor : sc.astra
Tag :#pasarpusatpayakumbuh #covid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UP3 PAYAKUMBUH PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH KOTA UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL DAN EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
-
DISERAHKAN WALIKOTA PAYAKUMBUH, PULUHAN PENYANDANG DISABILITAS TERIMA BANTUAN ATENSI KEMENSOS RI
-
SEBANYAK 46 PEJABAT IKUTI SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PEMBANGUNAN TIDAK SEKADAR SELESAI, TETAPI BERMANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT
-
TAMAN BWS BATANG AGAM PAYAKUMBUH TERAPKAN CFD SETIAP SABTU DAN MINGGU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI