HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Kamis, 6 Juli 2023
Miko Kamal: Seharusnya Penyelenggara Layanan Publik Malu Kepada Rakyat
Padang (Minangsatu) - Miko Kamal Centre (MKC) yang kegiatan utamanya menerima laporan dari publik atas gangguan fasilitas umum sudah berjalan 2 bulan sejak diluncurkan 4 Mei 2023. Dalam waktu 2 bulan, sudah 89 laporan yang masuk, 86 diantaranya diteruskan ke instansi. Sisanya, laporan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 3 laporan.
Dari keseluruhan laporan yang masuk dan sudah diteruskan tersebut, 12 diantaranya sudah diselesaikan. 12 laporan yang sudah diselesaikan itu antara lain lampu jalan (2 lokasi), trotoar (2 lokasi), halte (1 lokasi), jalan (2 lokasi), lampu lalin (1 lokasi), pohon pelindung (1 lokasi), fasilitas bandara (1 lokasi) dan drainase (2 lokasi).
Dari data tersebut, diambil rata-rata dalam 1 hari, laporan yang masuk ke Miko Kamal Centre berjumlah 1,4 laporan. Setiap laporan yang masuk dilakukan verifikasi oleh Satgas Penjaga Fasilitas Umum untuk memastikan apakah laporan masyarakat tersebut benar atau tidak.
Menurut Ketua Satgas Penjaga Fasilitas Umum Taufiq Ikhsan Darlius, dari data laporan yang sudah diselesaikan, prosentase penyelesaian laporan adalah 14% yang dapat dari perhitungan 12 : 86 X 100 = 13,9% yang dibulatkan menjadi 14%. Angka 14% ada dalam rentang 0% - 24 % yang berarti penyelenggara negara terkait fasilitas umum terkategori sebagai tidak responsif. Makna dari tidak responsif adalah bahwa penyelenggara negara tidak merespons dengan baik dan/atau menyelesaikan laporan/keluhan publik atas terganggunya fasilitas umum.
Indikator respons penyelenggara layanan fasilitas umum adalah sebagai berikut: Jika 75% - 100% laporan ditindaklanjuti, penyelenggara negara terkategori sebagai responsif. Bila 50% - 74% laporan diselesaikan, kategorinya adalah cukup responsif. Jika 25% - 49% laporan ditindaklanjuti, penyelenggara negara termasuk sebagai penyelenggara negara yang kurang responsif. Dan, penyelenggara negara terkategori tidak responsif bila hanya 0% - 24% laporan yang ditindaklanjuti.
Ketua pembina Miko Kamal Centre, Miko Kamal, menyayangkan tidak responsifnya penyelenggara layanan publik terhadap keluhan masyarakat. Keluhan masyarakat itu sangat wajar sebagai bentuk permintaan hak atas fasilitas umum yang layak. "Rakyat berhak menagih hak mereka, sementara pemerintah berkewajiban memenuhi permintaan rakyat itu. Rakyat meminta haknya setelah selama ini mereka memenuhi kewajiban melalui pembayaran pajak, retribusi dan kewajiban-kewajiban lainnya. Sebenarnya tidak ada alasan bagi penyelenggara layanan publik untuk tidak menjalankan kewajiban mereka ketika hak-hak mereka sudah mereka ambil duluan seperti gaji, tunjangan jabatan, kendaraan dinas, rumah dinas, upah pungut dan lainnya," lanjut Miko Kamal.
Miko menghimbau para pejabat penyelenggara negara untuk segera memenuhi kewajiban mereka dalam memenuhi hak-hak publik atas fasilitas umum yang layak. "Seharusnya pejabat penyelenggara layanan publik malu kepada rakyat. Jangan hak saja yang diambil, kewajiban juga harus ditunaikan", tambah Miko.
Editor : ranof
Tag :#Layanan publik #Pemko padang tidak responsif #Padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DAN PEMERINTAH PERKUAT SINERGI NASIONAL, AKSELERASI PROGRAM LISTRIK DESA
-
KUNJUNGI RUMAH CONTOH, BNPB NILAI SEPABLOCK COCOK UNTUK HUNTAP BERKELANJUTAN
-
LOMBA PENULISAN JURNALISTIK BANK NAGARI DIUNDUR HINGGA 25 APRIL 2026
-
TERPILIH AKLAMASI, DR. PRIM HARIYADI KEMBALI PIMPIN IKA FHUA DAN SIAPKAN GEBRAKAN BARU
-
HALAL BIHALAL S3 SUMBAR BERLANGSUNG MERIAH
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA