- Sabtu, 21 Desember 2024
Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup Untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Jakarta (Minangsatu) - Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektare dapat mencukupi program tersebut.
“Kalau Bapak/Ibu ini mau punya program 3 Juta Rumah untuk MBR, dengan asumsi 60 meter persegi per rumah, berarti dibutuhkan sekitar 25.200 hektare untuk mencapai 3 juta rumah. Saya punya stok 79 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (19/12).
Ia menyampaikan, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Tanah ini harus difungsikan dan dipergunakan sesuai dengan Pasal 33 UUD. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan, tidak boleh dianggurkan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tutur Menteri Nusron.
Oleh sebab itu, ia menegaskan ketersediaan tanah sudah dapat dipastikan adanya. “Saat ini isunya adalah apakah tanah yang ada di sini lokasi dan peta topografi cocok atau tidak, infrastruktur jalan menuju ke sana (lokasi perumahan, red) cocok atau tidak. Soal tanah no issue,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain pemanfaatan tanah telantar, terdapat dukungan kebijakan lainnya untuk menyukseskan program tersebut. Dukungan itu disebutkan oleh Menteri Nusron antara lain Zona Nilai Tanah (ZNT), pendaftaran, pengukuran, sertipikasi, dan pemecahan sertipikat; Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD); Rencana Tata Ruang (RTR); Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); serta Hak Tanggungan (HT), balik nama, dan roya.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga ikut membuka Rakernas Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Ketua Umum HIMPERRA, Ari Tri Priyono. Turut hadir, Dirjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan; Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu; serta sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. (*)
Editor : Benk123
Tag :#atrbpn
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CARA MENGHENTIKAN PINJOL SEBAR DATA SECARA EFEKTIF DAN LEGAL
-
ANDRE ROSIADE; "KITA BERENCANA KOTA PADANG PUNYA COMMUTER LINE"
-
PANITIA HPN 2026 KEBUT PERSIAPAN, LOMBA KARYA JURNALISTIK JADI PERHATIAN
-
KOLABORASI LINTAS INSTANSI, PLN KEBUT PEMULIHAN KELISTRIKAN ACEH
-
HEMAT KUOTA GILA-GILAAN! RAHASIA PAKET MURAH IM3 YANG BIKIN KETAGIHAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN