HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Jumat, 23 Oktober 2020

Menko Polhukam Sampaikan Peran Tendik Atas Program Deradikalisasi Dan Moderasi Dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis UNP Ke-66

Menko Polhukam Muhammad Mahfud MD ketika menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka dies natalis UNP ke-66, Sabtu (24/10)
Menko Polhukam Muhammad Mahfud MD ketika menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka dies natalis UNP ke-66, Sabtu (24/10)

Padang (Minangsatu) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Muhammad Mahfud MD menyampaikan peran tenaga pendidik (tendik) sebagai agen terdepan di dalam program deradikalisasi dan moderasi dalam orasi ilmiah dies natalis Universitas Negeri Padang (UNP) ke-66, Jumat (23/10).

Agenda ini digelar secara langsung di gedung auditorium dan virtual melalui zoom meeting juga siaran langsung YouTube UNP Video Streaming.

Pada kesempatan ini, Menko Polhukam menuturkan bahwa dies natalis merupakan waktu yang tepat untuk melakukan kontemplasi dan refleksi diri. Mengingat di Indonesia, memajukan pendidikan merupakan salah satu dari empat tujuan bernegara.

“Pendidikan bukan pengajaran. Pendidikan aspeknya dua. Pertama, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang meliputi kecerdasan otak. Kedua, iman, taqwa, dan akhlak mulia (imtaq) yang meliputi kecerdasan watak,” ujarnya.

Kesetiaan yang utuh kepada bangsa dan negara diperlukan untuk menjadi bangsa dan negara yang maju di tengah-tengah masyarakat dunia. Di situlah letak pentingnya lembaga pendidikan yang bergerak untuk mempersiapkan tenaga guru dan kependidikan seperti UNP dan lembaga lain.

Apalagi Indonesia memiliki penduduk yang kuat secara demografis dan memiliki sumber yang kaya secara geografis. Sumber-sumber semacam itu akan membuat Indonesia bisa maju dan makmur bersama.

Kesetiaan terhadap negara dan bangsa untuk maju bersama tersebut artinya mempertahankan NKRI, menjaga pancasila sebagai dasar ideologi negara. Seluruh pihak menjaga bersama-sama dengan penuh sikap nasionalisme. Oleh sebab itu, perlu untuk kembali ke nilai dasar persatuan. Salah satunya kerukunan yang berarti bersatu dengan rukun dan menghendaki adanya toleransi (sadar akan perbedaan) dan menerima perbedaan itu sebagai fitrah. Maka, tidak boleh mempunyai sifat radikal atas ideologi.

“Radikalisme berbahaya jika sampai diwujudkan dalam tindakan. UNP hendaknya menanamkan betul sikap sadar ideologi, konstitusi, NKRI, dan mengikuti arahan kepemimpinan atau pemerintahan yang sah,” lanjutnya kemudian.

Adapun salah satu implementasi dari upaya menjaga keutuhan bangsa dan menghindari radikalisme, maka sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, negara membuat kebijakan yang didukung oleh berbagai organisasi masyarakat yaitu konsep moderasi beragama. Penerapannya yakni tetap penuh keyakinan terhadap ajaran agamanya, tetapi tidak menyerang orang lain yang berbeda agama.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : susi

Tag :#OrasiIlmiah #PeranTendik #MenkoPolhukam #MahfudMD #DiesNatalis #UNP #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com