HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 18 Mei 2021

Menko Marvest ; Revitalisasi Danau Maninjau Butuh Biaya 237 Miliar Rupiah

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam Rakor Tata Kelola Danau Maninjau secara virtual bersama jajaran pemprov Sumbar, Selasa (18/5/2021).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam Rakor Tata Kelola Danau Maninjau secara virtual bersama jajaran pemprov Sumbar, Selasa (18/5/2021).

Padang (Minangsatu) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan program penyelamatan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat memakan biaya hingga Rp 237 miliar. Angka sebesar itu dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Penyebabnya karena banyaknya Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik (tercemar berat)

Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata melalui virtual bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, dan dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah provinsi Sumbar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (18/5/2021).

Menko Marves mengatakan, pada 2019 Danau Maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 unit KJA yang beroperasi di Danau Maninjau. Jumlah tersebut melebihi 3,5 kali lipat daya tampung. "Peraturan Daerah Kabupaten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit, itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau," ungkapnya.

Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik). Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada tahun 2017, tercatat 95 -97 persen dari total volume danau kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.

Lanjut Menko Marves, bahwa volume sedimen yang harus disedot sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump.  Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3/jam, dan membutuhkan waktu kerja selama 2.745 jam.  "Semua itu membutuhkan biaya penyedotan sedimentasi sebesar 2.745.000 m3 adalah sebesar Rp237 miliar dengan waktu operasi selama 65 minggu. Biaya tersebut termasuk biaya penggunaan alat," jelasnya.

Luhut Binsar Pandjaitan berharap bisa menciptakan kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas melalui revitalisasi kawasan Danau Maninjau dan juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA .  

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan revitalisasi kawasan Danau Maninjau sangat penting, karena sudah masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional. Menurutnya potensi wisata di kawasan Danau Maninjau sangat besar, baik di sisi alam, kuliner, budaya dan sejarahnya. Bahkan kawasan ini juga kampungnya tokoh-tokoh besar seperti Buya Hamka dan banyak lainnya.

"Insya Allah, adanya objek wisata Geopark Danau Maninjau, masyarakat kita akan bisa merasakan manfaatnya. Kita bisa jadikan sebagai kawasan wisata religi. Apalagi Maninjau tempat kelahiran Buya Hamka. Yang nanti bisa ramai dikunjungi oleh wisatawan dari Malaysia," sebut Mahyeldi.

Kawasan itu memiliki daya tarik wisata alam, dan lokasi terbaik para layang di Sumbar. Oleh karena itu potensi yang dimiliki Danau Maninjau, termasuk danau Singkarak memang sangat berpengaruh penting bagi Sumatera Barat. "Sesuai apa yang dikatakan Menko Marves, kami berharap bagaimana tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pak Menteri dan di bawah koordinasi Pak Menko kita siap untuk memberikan dukungan," terangnya.

Gubernur Sumbar mengatakan, secara historis, geografis dan yuridis Danau Maninjau memiliki peluang yang kuat untuk diangkat jadi daerah tujuan wisata berskala nasional. Bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19 Danau Maninjau juga jadi kawasan kunjungan wisata berskala internasional.
"Tidak hanya itu, Danau Maninjau juga telah ditetapkan secara nasional sebagai Geopark Ngarai Sianok-Maninjau yang masuk Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG)," ujarnya

“Ini suatu paket komplit yang bisa diusung menjadi wisata unggulan. Belum lagi ada wacana pembangunan kereta gantung oleh Bupati sehingga potensinya jadi semakin besar,” imbuhnya. Sekaitan dengan alih usaha, maka pemprov Sumbar juga akan berkoordinasi dengan Bupati Agam untuk mencari alternatif.

"Insya Allah kami akan menugaskan beberapa SKPD terkait untuk mencari jalan alternatif. Melalui Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan juga dinas terkait lainnya," kata Mahyeldi. Gubernur Mahyeldi berharap dapat dukungan melalui kebijakan dan langkah-langkah yang akan disepakati oleh Kemenko Marves.


Wartawan : Rilis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Danau Maninjau#Revitalisasi#Biaya 237 M#Menko Marvest#Luhut Binsar#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com