HOME KESEHATAN KOTA PADANG

  • Jumat, 8 Oktober 2021

Mengenal Perawatan Kegawatan Jantung Dan Pembuluh Darah Pada Pasien Covid-19

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), DR. dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K)
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), DR. dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K)

Padang (Minangsatu) - Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun kasusnya sudah mulai turun setiap harinya, namun menjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib. Covid-19 bisa saja menyerang siapapun, baik yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan. Lalu bagaimana dengan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung saat terkena Covid-19. Apa langkah yang harus dilakukan?

Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), DR. dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) mengatakan, Covid-19 bisa saja menyerang siapapun. "Jika penyakit pada pembuluh darah pada jantung di masa Covid-19, kasus yang sering terjadi yakni pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah. 

"Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki," katanya saat dihubungi di Padang, Rabu (6/10). 

Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan kateterisasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.

Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah.  Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti.

 

Covid-19 dan pasien dengan riwayat jantung

Pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung dianggap komorbid, maka untuk penyembuhannya akan dilakukan rawat inap dan di kasih obat yang mengurangi gumpalan darah. "Jadi harapannya, resiko yang terjadi bisa berkurang dan serangan akut pun juga berkurang," terangnya.

Dari pantauan yang dilakukan, pasien dengan riwayat jantung akan dipantau selama dua minggu hingga swab menyatakan negatif Covid-19. "Jika pasien punya riwayat penyakit, maka idealnya memberikan obat pengencer darah sampai 3 bulan pasca-Covid-19, yaitu Antikoagulan yang berfungsi mencegah penggumpalan darah," jelasnya.

"Namun dari pantauan yang kita lakukan, penggumpalan darah muncul setelah pasien sembuh Covid-19, seperti nyeri dada atau kaki membiru. Hal ini karena tak hanya Virus Covid-19 yang merusak, namun juga komponen virus itu sendiri sehingga menyebabkan peradangan," paparnya.

Ia mengimbau, pasien jantung dan pembuluh darah yang terinfeksi Covid-19 harus segera diobati dengan tindakan optimal atau kateterisasi, maka resiko keburukan akibat jantung tidak buruk. "Kebanyakan, pasien takut di rawat di rumah sakit karena Covid-19. Sehingga kita menghimbau pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung jangan takut dirawat karena kita merawat pasien untuk kesembuhan," terangnya.*

 


Wartawan : Rivo / Rilis
Editor : Benk123

Tag :#semenpadang, #sph

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com