HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 17 Agustus 2021

Mantan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno; Soal Mobil Dinas Kepala Daerah Yang Jadi Polemik

Gubernur Sumbar periode 2010 - 2020, Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar periode 2010 - 2020, Irwan Prayitno.

Padang (Minangsatu) - Pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, yang ramai diberitakan menyebut peran Gubernur sebelumnya, Irwan Prayitno, yang menganggarkan dalam APBD 2021.

Seakan berada di posisi orang yang dijadikan sandaran, akibat heboh pembelian mobil baru itu, mantan Gubernur Sumbar periode 2010-2020, menyampaikan sedikit penjelasannya.

"Sebetulnya saya tidak ingin berkomentar terkait apa yang terjadi di Pemda Propinsi Sumbar akhir-akhir ini. Apalagi Gubernurnya se partai dengan saya. Tidak ingin berkomentar di publik karena tak elok. Toh.... saya bisa langsung menghubungi Buya Gubernur," sebut Irwan.

Namun, menurut Irwan, berita yang beredar di media menyebut gubernur sebelumnya, seperti judul ;  Audy : "Mobnas Dianggarkan Gubernur Sebelumnya."

"Maka saya tergelitik juga berkomentar sedikit saja. Judulnya memang benar, tapi narasinya yang kurang pas, kupas Irwan Prayitno.

Lebih lanjut diuraikan, Di PP no 109 tahun 2000 pasal 7 (1) berbunyi: Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas.

Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan. DPRD pasti setuju karena ini aturan bahkan saat pembahasan RAPBD 2021 lalu, yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan se partainya yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya.

Setelah ketok palu di DPRD dan teranggarkan. Maka terserah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk membeli atau memakainya. Namanya hak, bisa saja ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau di zaman Covid ini ada refocusing anggaran.

"Saya dulu di tahun 2010 (suasana pasca gempa Sumbar, tahun 2009, red) sempat menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi termasuk istri Gubernur. Saya pun menolak pembangunan rumah dinas Gubernur yang sudah tidak layak. Dalam perjalanan naik pesawat, saya pun menolak naik bisnis klas. Tentu banyak juga hak Gubernur yang ditolak," jelas Irwan.

"Jadi, janganlah Gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru," sebut Gubernur Sumbar, dua periode itu.

Irwan mengharapkan, sedikit penjelasannya tidak memperkeruh suasana yang sudah keruh saat ini. "Maaf bila ada yang tidak berkenan. Saya hanyalah rakyat biasa yang juga perlu dihormati sebagaimana rakyat lainnya," pintanya.

Sebelumnya, pembelian mobil dinas Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy, ramai diberitakan. Pembelian itu menimbulkan pro dan kontra karena dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda negeri.


Wartawan : Rajo Batuah
Editor : ranof

Tag :#Mobil dinas#Gubernur#Wakil Gubernur#Polemik#Irwan Prayitno#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com