- Sabtu, 7 November 2020
Lima Unit Moge Yang Ditahan Di Polres Bukittinggi Tidak Memiliki STNK Diduga Bodong

Bukittinggi (Minangsatu)– Dari 24 unit motor gede (moge) yang melalukan konvoi dan sempat viral karena pengendaranya melakukan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI dari Kodim 0304 Agam , lima unit di antaranya tidak memiliki STNK diduga bodong.
Ke 24 Unit moge tersebut yakni 21 unit Harly davison (HD), 2 unit jenis XMAX, dan 1 unit KTM. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Bukittinggi AKB Dody Prawiranegara,S.I.K., M.H. kepada wartawan dalam keterangan pers sehubungan pengembangan kasus pemukulan anggota Kodim O304 Agam di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11).
Dijelaskan juga bahwa kelima unit moge yang tidak memiliki surat-surat ialah jenis Harly Davidson dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk meninda lanjuti.
Menurut Kapolres Bukittinggi, berkas perkara dari kasus pengeniayan oleh pengendara moge 30 oktober 2020 lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. "Adanya nada pengancaman " Saya tembak kamu " yang Viral di media apakah kejaksaan meminta pasal itu? Ini perlu dikuatkan sekarang, kita baru mendengar dari suara video yang beredar dan perlu pembuktian maksud dan tujuanya mengeluarkan nada ancaman tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bukittinggi menjelaskan, adapun para tersangka penganiayaan tersebut ialah MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). Satu dari lima orang tersangka tersebut (BS) merupakan anak di bawah umur sehingga akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak.
Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana dan tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUH Pidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Editor : susi
Tag :#Moge #PolresBukittinggi #Bodong #Bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH