HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 7 November 2020

Lima Unit Moge Yang Ditahan Di Polres Bukittinggi Tidak Memiliki STNK Diduga Bodong

Barang bukti tersangka penganiayaan anggota TNI di Bukittinggi
Barang bukti tersangka penganiayaan anggota TNI di Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu)– Dari 24 unit motor gede (moge) yang melalukan konvoi dan sempat viral karena pengendaranya melakukan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI dari  Kodim 0304 Agam , lima unit di antaranya tidak memiliki STNK diduga bodong.

Ke 24 Unit moge tersebut yakni 21 unit  Harly davison (HD), 2 unit jenis XMAX, dan 1 unit KTM.  Hal itu dikatakan oleh Kapolres Bukittinggi AKB Dody Prawiranegara,S.I.K., M.H. kepada wartawan dalam keterangan pers sehubungan pengembangan kasus  pemukulan anggota Kodim O304  Agam di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (7/11).

Dijelaskan juga bahwa kelima unit moge yang tidak memiliki surat-surat ialah jenis Harly Davidson dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk meninda lanjuti.

Menurut Kapolres Bukittinggi, berkas perkara dari kasus pengeniayan oleh pengendara moge 30 oktober 2020 lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.  "Adanya nada pengancaman " Saya tembak kamu "  yang Viral di media apakah kejaksaan meminta pasal itu? Ini perlu dikuatkan sekarang, kita baru mendengar dari suara video yang beredar dan perlu pembuktian maksud dan tujuanya mengeluarkan nada ancaman tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bukittinggi menjelaskan, adapun para tersangka penganiayaan tersebut ialah MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16). Satu dari lima orang tersangka tersebut (BS) merupakan anak di bawah umur sehingga akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana dan  tersangka  anak berhadapan hukum dengan  Pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUH Pidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.


Wartawan : Anasrul
Editor : susi

Tag :#Moge #PolresBukittinggi #Bodong #Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com