HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 5 Mei 2020

Laksanakan PSBB, Pemkab Pasbar Akan Perketat Perbatasan

Bupati Yulianto saat jumpa pers
Bupati Yulianto saat jumpa pers

Simpang Empat (Minangsatu) - Berdasarkan rapat kerja dengan Gubernur Sumbar bersama bupati dan walikota se Sumbar beberapa maka PSBB diperpanjang 24 hari kedepan. Hal itu di sampaikan Bupati Pasaman Barat saat Jumpa Pers di kantor Bupati Pasbar, Selasa (05/05).

"Berdasarkan Raker itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat juga akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 24 hari kedepan terhitung sejak 6 sampai 29 Mei 2020," sebutnya.

Ia menyebut, dengan pemberlakuan PSBB tahap dua itu pihaknya akan memperketat arus lalu-lintas orang dan barang menuju daerah Pasaman Barat.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait transaksi di pasar yang rawan terjadi kontak langsung karena transaksi keramaian terjadi antara pembeli dan penjual.

"Kita akan buat formulanya dengan dinas terkait bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang agar aktifitas dibatasi. Selain itu juga akan mengatur lokasi atau jarak pedagang nantinya," jelasnya.

Dikatakan, Pemerintah Daerah juga akan segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Saat ini baru satu orang warga Pasaman Barat yang positif COVID-19 dan sudah dirawat di Rumah Sakit Unand Padang," ucapnya.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#pasbar #psbb #perketatperbatasan

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com