HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN
- Kamis, 15 Oktober 2020
KPU Pasaman Tetapkan Jumlah Pemilih Pada Pilkada 2020 Sebanyak 193.999

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada Kabupaten Pasaman 2020 sebanyak 193.999 pemilih.
Jumlah tersebut sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bertempat di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Kamis, (15/10).
Dalam rapat pleno tersebut, turut dihadiri Syahrizal Yusuf selaku Sekretaris Tim Kampanye Paslon Benny -Sabar AS, L.O Paslon, Bawaslu Pasaman, Disduk Capil, serta PPK se-Kabupaten Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, bahwa dari 193.999 jumlah DPT yang telah ditetapkan itu, pemilih laki-laki sebanyak 96.066 orang, dan perempuan sebanyak 97.933 orang.
"Pada hasil rapat pleno Daftar Pemilihan Sementara (DPS) perbaikan dan penetapan DPT Pilkada Pasaman 2020, diputuskan jumlah rekapitulasi DPS perbaikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 sebanyak 192.639 orang," ujar Rodi Andermi kepada Minangsatu, usai penetapan DPT.
Rodi mengatakan, jumlah DPT pada Pilkada tahun ini naik jika dibandingkan dengan hasil rapat pleno DPS perbaikan pada tanggal 13 September 2020 lalu sebanyak 1. 360 orang.
DPT yang telah ditetapkan ini, tambah Rodi, lebih didominasi pemilih perempuan dibandingkan pemilih laki-laki dengan selisih 1.867 orang.
"Untuk jumlah DPT terbanyak ada di Kecamatan Lubuksikaping sebanyak 33.587 pemilih, Panti 21.789 pemilih, dan Kecamatan Padang Gelugur 19.600 pemilih," terang Rodi Datuak Putiah.
Sementara untuk peringkat selanjutnya, Kecamatan Duo Koto sebanyak 18.940 pemilih, Tigo Nagari 18.836 pemilih, Bonjol 17.826 pemilih, Rao Selatan 17.077 pemilih, Rao 16.096 pemilih, Simpati 8.509 pemilih, Rao Utara 8.432 pemilih, Mapattunggul 6.906 pemilih, dan Kecamatan Mapattunggul Selatan berjumlah 6.401 pemilih.
Lebih lanjut Rodi menjelaskan, bahwa untuk pemilih pemula, datanya masih dalam tahap pengecekan terlebih dahulu. Pasalnya, saat ini masih banyak pemilih di Pasaman pada tanggal 9 Desember nanti berusia 17 tahun, akan tetapi yang bersangkutan saat ini masih banyak yang belum memiliki KTP.
"Makanya, kita cek lagi berapa jumlah pemilih pemula ini yang sangat berpotensi menjadi pemilih pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ujar Ketua KPU Pasaman.
Untuk pemungutan suara Pilkada Pasaman pada 9 Desember 2020 nanti, penyelenggaraan dilakukan di 707 TPS, tersebar di 37 nagari yang ada di Pasaman.
"Sebelumnya, jumlah TPS di Pasaman sewaktu penetapan DPS kemarin sebanyak 706 TPS. Namun, karena adanya PKPU nomor 17 tahun 2020, bahwa KPU harus membuat TPS di Lapas, makanya kita tambah satu TPS lagi di rutan kelas II B Lubuk Sikaping. Sehingga total keseluruhan TPS kita di Pasaman menjadi 707 TPS," ungkap Rodi.
Kemudian Rodi mengungkapkan, jika sampai tanggal 9 Desember nanti ada masyarakat yang memiliki KTP Pasaman, namun tidak terdaftar di DPT. Maka, mereka masih bisa melakukan hak pilihnya. Dengan catatan, mereka harus membawa KTP aslinya nya ke TPS, dan memilihnya dilakukan dari jam 12.00-13.00 siang.
"Dengan telah ditetapkannya DPT sebanyak 193.999 pemilih pada pilkada Pasaman 2020, maka KPU Pasaman menghimbau kepada masyarakat Pasaman agar bersama mensukseskan Pilkada, dengan datang ke TPS untuk mengunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020," pungkas Rodi Andermi.
Editor : sc.astra
Tag :#PlenoPenetapanDPT #KPUPasaman #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSDA KE VI PKS KABUPATEN PASAMAN, SERUKAN KEKOMPAKAN KOKOH BERSAMA UNTUK MAJUKAN PASAMAN
-
PERDANA DI SUMBAR, BAWASLU PASAMAN BERSAMA KI BERINOVASI UNTUK PENGUKUHAN DUTA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
-
DIHADIRI FORKOPIMDA PASAMAN, KPU GELAR EVALUASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN 2024
-
PENETAPAN BUPATI PASAMAN TERPILIH DAN PARIPURNA DALAM SEHARI, DONIZAR APRESIASI KPU DAN DPRD: INI TANDA KEBANGKITAN!
-
RESMI, KPU PASAMAN TETAPKAN WELLY SUHERY-PARULIAN DALIMUNTHE SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL