HOME EKONOMI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Jumat, 22 November 2019
KPRI Tunas Jaya, Kecamatan Sijunjung Dan Lubuaktarok, Gelar Diklat Perkoperasian

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran anggota tentang perkoperasian, pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) Tunas Jaya, Kecamatan Sijunjung & Lubuaktarok, adakan Diklat terhadap anggotanya. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, Jumat - Sabtu (22-23/11) ini merupakan kalender tahunan oleh KPRI setempat.
Seperti yang disebutkan Ketua Pelaksana M. Yusuf, S.Pd, saat pembukaan Diklat, dihadapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ramler, SH.MM, Kadis Dagperinkop Sujunjung, Yulizar dan Kadis Koperasi dan UKM Sumbar, diwakili Saunida Agusti, SE, kegiatan Diklat ini merupakan agenda tahunan pengurus.
Setiap priode, setidaknya 100 anggota diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perkoperasian. " Hal ini juga menyikapi apa yang tertuang dalam AD/ART KPRI Tunas Jaya," ujar M.Yusuf yang juga Ketua KPRI ini.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ramler, dalam arahannya menyebutkan bahwa maju mundurnya koperasi sangat ditentukan oleh pengelola, seperti Pengurus, Pengawas beserta anggotanya." Geliat koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan pengawas," ujar Ramler.
Selain itu, Ramler yang juga pernah dipercaya sebagai pengurus di tahun 1990-an kepada pengelola termasuk karyawan berharap, pegang teguh kepercayaan anggota dan jangan ada perlakuan khusus serta diskriminasi diantara anggota. " Berikan pelayanan yang menyenangkan dan jangan sampai terjadi diantara pengurus mempunyai ego masing masing. Tanamkan prinsip dan aturan perkoperasian secara konsisten," pesannya.
Senada dengan Ramler, Kadis Dagperinkop Sijunjung, Yulizar, sangat mengapresiasi KPRI Tunas Jaya. Dari seratus lebih KPRI yang ada di Sijunjung, KPRI Tunas Jaya, termasuk yang terbaik dan mendapat prediket koperasi sehat. ," Kembangkan lagi usaha yang dikelola Tunas Jaya ini, kapan perlu apapun kebutuhan guru/anggota bisa dipenuhi oleh koperasi," harap Yulizar.
Kadis Koperasi dan UKM Sumbar, diwakili Saunida Agusti, SE, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPRI Tunas Jaya, sudah memenuhi tuntutan AD/ART Koperasi. Dimana dari hasil SHU harus dianggarkan untuk melakukan Diklat kepada anggota. " Setiap anggota harus dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian," terang Saunida.
Editor : melatisan
Tag :#Diklat koperasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI SIJUNJUNG TELAH SALURKAN KREDIT RP988 MILIAR LEBIH
-
BRI CABANG SIJUNJUNG LUNCURKAN PROGRAM PASAR.ID
-
REALISASI KUR DI BANK NAGARI SIJUNJUNG MENCAPAI RP300 MILIAR
-
WAGUB APRESIASI PESANTREN KELOLA PERTASHOP DI SIJUNJUNG
-
PIMPINAN PT. BRI (PERSERO), TBK, CABANG SIJUNJUNG : NABUNG SEKARANG PANEN HADIAH KEMUDIAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI