- Kamis, 12 Oktober 2023
KPK Puji Komitmen Pemprov Sumbar Dalam Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dikatakannya, implementasi komitmen itu tampak dari tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun kepada KPK.
"Kita sangat komit dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Buktinya, LHKPN tahun 2023 seluruh pejabat Pemprov Sumbar telah disampaikan 100 persen dengan tepat waktu kepada KPK," ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri pembukaan kegiatan Roadshow Bus KPK di Auditorium Gubernuran, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut Gubernur Mahyeldi mengatakan hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menegaskan setiap penyelenggara negara atau pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, wajib menyampaikan LHKPN. Pelaporannya dilakukan secara online mulai dari tanggal 2 Januari hingga 21 Maret setiap tahun kepada KPK. “Penyampaian LHKPN ini penting, apalagi saat ini masalah perolehan harta kekayaan penyelenggara negara tengah menjadi sorotan publik,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Wawan Wardiana mengatakan tingkat kepatuhan penyelenggara negara atau pejabat negara di Sumbar dalam pelaporan LHKPN cukup baik. Berdasarkan data KPK, untuk tahun 2023 pelaporan kekayaan dari eksekutif telah 100 persen tuntas. Namun, sayangnya untuk legislatif belum semua yang melaporkan.
"Kita berharap ke depan, yang melaporkan bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif. Karena ini adalah amanat undang-undang, jadi semua wajib mematuhi," harap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Menurut Wawan, dewasa ini ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK, ketiga strategi tersebut biasa dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi. "Trisula Pemberantasan Korupsi itu adalah Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan," tegas Wawan.
Wawan juga mengatakan, penyampaian LHKPN termasuk bagian dari langkah untuk mendukung strategi pencegahan. Sedangkan Roadshow Bus KPK merupakan bagian dari strategi pendidikan. Sebab program yang dilakukan, meliputi seminar, pelatihan, diskusi, pemutaran film, dan kegiatan lain terkait anti-korupsi. Sasarannya tidak hanya instansi, melainkan masyarakat umum seperti pelajar. Di Sumbar kegiatan ini dilaksanakan mulai 6-15 Oktober 2023.
Roadshow Bus KPK di Sumbar dilaksanakan di Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang, Pariaman, serta Solok. Khusus di lingkungan Pemprov Sumbar, kegiatan ini juga dirangkai dengan bazar di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara #Lhkpn #Kpk di sumbar #kpk puji sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PULUHAN PEKERJA KONTRAK PNP PROTES PENGALIHAN KE OUTSOURCING, NILAI HAK TAK TERPENUHI
-
PENGHUJUNG TAHUN 2025, PLN UID SUMATERA BARAT SAMBUT TAHUN BARU 2026 DENGAN PENYALAAN LISTRIK PT PADANG RAYA CAKRAWALA
-
DARI BANJIR KE TERANG: LISTRIK PULIH 100 PERSEN, SUMBAR MANTAP JALANI REHAP REKON JELANG NATARU
-
WAKIL KETUA DPRD SUMBAR, EVI YANDRI BERKANTOR DI HUNTARA
-
GUBERNUR SUMBAR AJAK PWI KAWAL REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BANJIR BANDANG
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL