HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 14 Agustus 2025
Komunitas Pasar Dan Sekolah Diminta Aktif Awasi Keamanan Pangan Di Payakumbuh
Komunitas Pasar dan Sekolah Diminta Aktif Awasi Keamanan Pangan di Payakumbuh
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Dafrul Pasi yang mewakili Wali Kota. Bertempat di Aula Kopay Dinas Komunikasi dan Informatika Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Dafrul Pasi menyampaikan bahwa Monev ini merupakan kelanjutan dari Rapat Advokasi yang telah digelar pada 30 April 2025, di mana telah ditetapkan lokus pelaksanaan kegiatan yaitu Kelurahan Tanjung Pauh (Desa Pangan Aman), Pasar Ibuh (PPABK), SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh (SAPA Sekolah).
Sejak itu, rangkaian kegiatan mulai dari bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, hingga sertifikasi telah berjalan hampir sepenuhnya.
“Harapan kami, melalui program prioritas nasional keamanan pangan terpadu ini, kualitas keamanan pangan di lokasi intervensi dapat meningkat sehingga ke depannya bisa dijadikan percontohan dan direplikasi ke wilayah lain di Kota Payakumbuh. Kami juga berharap komunitas desa, pasar, dan sekolah dapat berdaya, berpartisipasi, dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk penilaian Kabupeten/Kota Pangan Aman, seluruh OPD diharapkan dapat mendukung dan menyiapkan data dukung secara bersama - sama sehingga penilaian dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Balai POM Payakumbuh, Iswadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Balai POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan yang dilaksanakan secara nasional.
Upaya meningkatkan efektivitas pengawasan pangan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 68 ayat (1) yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Iswadi menekankan pentingnya memahami potensi bahaya pada pangan, baik bahaya biologi, kimia, maupun fisik, serta memperkuat lima pilar keamanan pangan yaitu memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan, memastikan pangan aman dikonsumsi, menjamin hak atas pangan yang aman dan bermutu, serta membangun sinergi dan partisipasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Berdasarkan data Balai POM, 49 sampel pangan jajanan anak sekolah di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh menunjukkan seluruhnya memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow,” jelasnya.
Selain itu, terbentuk kader keamanan pangan di kelurahan yang secara aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di komunitas masing-masing
Pemko Payakumbuh beharap Balai POM di Payakumbuh dapat terus memberikan kontribusi maksimal melalui program ini, sehingga memberikan dampak yang lebih besar khususnya di bidang keamanan pangan, penanggulangan masalah stunting, serta mendorong perekonomian melalui pemberdayaan pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu hadir juga bersama Kepala Balai POM Kota Payakumbuh, Kepala OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Tanjung Pauh, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM , Kepala SMA N 2 dan SMP N 2 Kota Payakumbuh.
Editor : melatisan
Tag :#Komunitas Pasar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG