HOME AGAMA KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Jumat, 13 Juni 2025

Kompol Syafrizen: Poligami Adalah Fitrah, Solusi Syariat Untuk Ketimpangan Sosial

Kompol H. Syafrizen SH Datuk Rang Batuah (ustad Zen Hoki)
Kompol H. Syafrizen SH Datuk Rang Batuah (ustad Zen Hoki)

Padang (Minangsatu) — Dalam kuliah subuh yang berlangsung di Musholla Al-Ichwah, Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (8/6), Ustad Zen Oki Kompol H. Syafrizen, SH Dt. Rang Batuah, menyampaikan pandangan tajam mengenai fenomena poligami dalam perspektif syariat Islam.

Ia menekankan bahwa poligami adalah bagian dari fitrah manusia dan merupakan solusi syariat terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat saat ini.

Kompol Syafrizen, yang juga menjabat sebagai Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Sumbar, mengawali ceramahnya dengan memaparkan ketimpangan populasi antara laki-laki dan perempuan yang kian tajam di era modern. Berdasarkan berbagai sumber, rasio jumlah perempuan disebut mencapai 1:6 bahkan hingga 1:50 dibanding laki-laki di beberapa wilayah.

"Jika angka ini benar, maka umat ini akan menghadapi tantangan besar, khususnya dalam aspek pernikahan, moralitas, dan tatanan sosial masyarakat," ungkap Syafrizen.

Ia menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat dan solusi bagi umat manusia. Dalam konteks pernikahan, syariat Islam melalui Surat An-Nisa ayat 3 memberikan ruang bagi laki-laki untuk menikahi lebih dari satu perempuan, asalkan mampu berlaku adil.

“Poligami dalam Islam bukan penghinaan terhadap perempuan, justru upaya menjaga kehormatan dari penyimpangan akhlak, zina, dan perilaku LGBT,” tegasnya.

Menurut Syafrizen, banyak perempuan—baik gadis maupun janda—yang belum memperoleh pasangan hidup. Dalam situasi sosial yang semakin terbuka dan bebas, lemahnya iman dapat membuat mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Di sinilah syariat poligami hadir sebagai solusi bermartabat.

Sayangnya, ia menyoroti bahwa dakwah mengenai poligami masih sangat minim. Banyak ustaz dan da’i enggan menyampaikan materi ini karena dianggap tabu dan bertentangan dengan persepsi umum masyarakat. Akibatnya, banyak laki-laki yang memilih “jalan gelap” untuk memenuhi kebutuhan batinnya daripada menikah secara sah dan terbuka.

“Sebagian suami memilih alasan dinas luar atau rapat untuk menutupi hubungan gelap. Padahal, jika kita taat syariat, pernikahan lebih dari satu itu diperbolehkan,” ujarnya.

Dalam ceramahnya, Syafrizen juga mendorong agar diskusi mengenai poligami dibuka secara luas di ruang-ruang publik keagamaan. Ia mengajak ulama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas regulasi poligami agar tidak menjadi stigma negatif di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia bahkan mengusulkan agar negara membuka ruang revisi terhadap aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpoligami. Menurutnya, aturan tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang membolehkan praktik poligami dalam kondisi tertentu.

“Jika ini dikelola dengan syariat dan bukan nafsu, maka poligami bisa menjadi jalan kebaikan yang adil, terbuka, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Syafrizen berharap ceramah ini menjadi pemantik diskusi serius antara pemerintah, ulama, dan masyarakat luas untuk menempatkan poligami dalam kerangka yang sesuai dengan ajaran Islam, bukan sekadar isu kontroversial belaka. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#ceramahagama

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com