HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 30 Agustus 2018

Komite Advokasi Daerah KAD, Dibentuk Untuk Mencegah Korupsi Di Sektor Swasta

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, didampingi Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh, dan Direktur Bidang Pencegahan KPK, Sujarnako.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, didampingi Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh, dan Direktur Bidang Pencegahan KPK, Sujarnako.

Padang (Minangsatu) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama KADIN dan pemerintah daerah Sumatera Barat membentuk wadah yang ditujukan untuk pencegahan korupsi di sektor swasta. Wadah yang dinamakan Komite Advokasi Daerah (KAD) ini dibentuk di Aula Kantor Gubernur Setdaprov Sumbar, Kamis (30/8/18).

Acara tersebut dihadiri  Gubernur Irwan Prayitno, Direktur Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako, Ketua KADIN Sumbar Ramal Saleh, beberapa pengusaha Sumbar,  OPD di lingkungan pemprov Sumbar dan jajaran. 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan, menyambut baik dan memberi apresiasi diadakannya KAD anti korupsi ini sebagai sebuah bentuk pencegahan korupsi di kalangan swasta dan pemerintah di Provinsi Sumatera Barat. 

"Kita yakin apabila para pengusaha beriintergritas tentu praktek korupsi tidak akan pernah terjadi karena, dana korupsi suap itu datang dari kalangan pengusaha kepada pejabat yang ada. Herannya para pengusaha berlomba-lomba memberikan 'sesuatu' kepada pejabat agar dapat difasilitasi mendapat proyek tersebut," ungkap Gubernur. 

"Sesuatu 'kata Syahrini,' ini yang diduga selalu ada keuntungan lebih dan permainan yang tidak sehat dalam pengelolaan pekerjaan oleh pihak pengusaha swasta itu. Mudah-mudahan dengan adanya KAD anti korupsi,  sosialisasi pencegahan ini tidak ada lagi terjadi praktek korupsi yang jelas-jelas merugikan hasil pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,'  ungkap Irwan Prayitno. 

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi, Sujarnako, korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia selain melibatkan mereka yang bertugas di instansi pemerintahan, ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta. 

KAD Sumbar, yang merupakan Komite Advokasi Daerah yang ke-26 dari 34 provinsi di Indonesia ini akan menjadi arahan untuk regulator, asosiasi dan pelaku usaha dalam melaksanakan dan berpartisipasi dalam program Komite Advokasi Nasional dan Daerah.

Dengan demikian akan terbangun bisnis berintegritas, seiring dengan penurunan angka korupsi di Indonesia secara umum dan lingkungan swasta pada khususnya.

Ide dasar pembentukan komite advokasi adalah perlunya wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public Private Dialogue) dalam membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan ranahnya masing-masing. 

Dengan demikian, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. 'KAD melakukan pencegahan korupsi guna meningkatkan integritas bisnis di kalangan swasta (business integrity)," terang Sujarnako. 

Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh menyampaikan, Kadin Sumbar mengapresiasi lahirnya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi. Indonesia tentunya akan terbebas dari korupsi. Pencegahan korupsi bagi sektor swasta menjadi sesuatu yang baik dalam membangun integritas diri bagi kalangan pengusaha swasta. 

"Kami juga memberikan apresiasi kepada pemprov Sumbar yang telah berupaya membangun good governance (pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan yang bersih), guna menumbuhkan iklim usaha yang aman dan nyaman di Sumbar. 

Kemampuan pengusaha mesti ditingkat dalam kompetensi pengusaha itu sendiri. Pengusaha dan dunia usaha amat bersinggungan dengan APBD dan APBN. "Proksi, gratifikasi, suap dan lain sebagainya membuat pengusaha terjebak dalam tindak terjadinya korupsi," terang Ramal Saleh. 

Kehadiran KAD Anti Korupsi, sosialisasi pencegahan korupsi lebih baik dari pada penangkapan bagi pengusaha saat sudah terjadi. Pemerintah mesti mampu menjalan regulagi yang ada. "Ini menjadi dampak positif dalam menciptakan suasana usaha yang jauh dari prilaku korupsi didaerah ini," harapnya.

(Rel)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#KomiteAdvokasiDaerahSumbar_CegahKorupsi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com