HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 6 Juli 2023

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Kunjungi Kabupaten Solok

Arosuka, (Minangsatu) - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI kunjungi Kabupaten Solok. Kunjungan Ketua Komnas Disabilitas RI Dr.Dante Rigmalia, Mpd diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Syahrial, MM diruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu, (05/07/23) didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM.

Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia didampingi Rachmita Maun Harahap sambutannya mengatakan kunjungan dilaksanakan untuk beraudiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.

Dimana kata Dante tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam menangani Penyandang disabilitas tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh,"tukuknya lagi.Sambutan 

Kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial mengakui merasa bangga dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Komnas Disabilitas RI di daerah Kabupaten Solok juga merupakan kunjungan pertama di Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebutkan untuk Kabupaten Solok terdapat sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk. Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa.

Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah  Kabupaten Solok baru mengintervensi sebanyak 436 jiwa, Semoga dengan kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara yang masih dalam keterbatasan,"harap Syahrial mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kabupatensolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com