HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 14 Desember 2020

KI Supervisi Pemkab Mentawai, 2021 Target PPID Utamanya Informatif

Suasana koordinasi dan supervisi KI Sumbar dengan jajaran PPID Utama Pemkab Mentawai di Tua Peijat, Senin (14/12/2020).
Suasana koordinasi dan supervisi KI Sumbar dengan jajaran PPID Utama Pemkab Mentawai di Tua Peijat, Senin (14/12/2020).

(Minangsatu) - Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi, mengatakan hadir ke Mentawai dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Mentawai

“Bagian itijihad KI Sumbar dalam bentuk koordinasi dan supervisi penguatan ketebukaan informasi publik di kabupaten Kepulauan Mentawai,”ujar Arif Yumardi, Senin (14/12/2020) di Meeting Room Dinas Kominfo Kabupaten Mentawai .

Kadis Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai, Heri Reobertus, didampingi Kepala Bappeda setempat Naslindo Sirait, menerima Komisi Informasi, Ketua Nofal Wiska, Wakil Ketua Adrian Tuswandi dan Komisioner Arif Yumardi.

“Kami rindu dan ingin ada integrasi pelayanan informasi publik dalam sebuah sistem berbasiskan informasi digital, apalaagi Bappeda, Bakeuda, dan Sekreatriat Daerah, paham dengan teknologi informasi,” ujar Heri Robertus.

Harus ada penguatan kolaborasi untuk menguatkan PPID Mentawai apalagi menyatukan visi dan misi tentang keterbukaan informasi publik. “Saya berharap bantuan Pak Kepala Bappeda dan supervisi berkelanjutan dari Komisi Informasi Sumbar,”ujarnya.

Komisioner KI Sumbar, Arif, berharap ada regulasi dan SOP sesuai Permendagri 3 tahun 2017 harus dipedomani. “PPID Mentawai harus melakukan upgrading total untuk menjadikan Pemkab Mentawai bernilai informatif minimal 2021 berprediket Menuju Informatif, temasuk harus ada website resmi PPID yang memuat e-PPID,” ujar Adrian Tuswandi.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, mengatakan PPID Utama di Kominfo Mentawai punya PR besar yang harus diperkuat pengelolaan informasi publik. “PR besar PPID Utama wesite resmi PPID dan Penyusunan DIP serta sinkronisasi dengan PPID Utama dan Pembantu. Komisi Informasi Sumbar siap memberikan supervisi agar pengelolaan informasi seusai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Nofal Wiska.

Kepala Bappeda Mentawai menyebutkan hadirnya Komisi Informasi (KI) sesuai kewenangan Sumbar sepertinya momentum untuk mengingatkan PPID Utama akan tanggungjawab tugas. “Tidak apa-apa selama ini dan tidak bisa Kominfo tok disalahkan, momentum KI ke PPID Utama saatnya kita bangun kembali PPID ini, ayo bangun sistem anggaran PPID untuk bangun kembali kita siapkan,” ujar Naslindo Sirait.

Kepala Bappeda Mentawai itu berterimakasih kepada tim KI Sumbar yang telah berkunjung dan membuka wawasan PPID Utama Pemkab Mentawai, agar bisa memperkuat basis terbukaan informasi publik.


Wartawan : Rilis/ppid-kisb
Editor : ranof

Tag :#ppid utama#ki sumbar#pemkab mentawai#perkuat basis kerja ppid#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com