HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 9 Agustus 2021

Ketua DPRD Mardiansyah Ambil Sumpah Andri Yane Gantikan Kursi Erizal

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sempat tertunda status PPKM. Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, Senin (9/8) mengambil sumpah, Andri Yane dari PAN sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan kursi ditinggal almarhum Erizal. 

Pengambilan sumpah janji dilaksanakan dalam rapat paripurna terbuka DPRD dihadiri Wako Fadly Amran dan Muspida serta beberapa orang unsur masyarakat ini, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Kata Mardiansyah usai acara, alhamdulillah acara pengambilan sumpah janji Andri Yane berlansung singkat, aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Memang, rencana ini sedikit tertunda lantaran Kota Padang Panjang status PPKM Darurat kini telah berstatus Level 3, jelas Mardiansyah. 

Dengan telah telah diambil sumpah janji Andri Yane, otomatis kekuatan lembaga sudah kembali "full". Kita berharap, kiranya Andri Yane cepat beradaptasi dengan teman teman di lembaga karena agenda kegiatan telah menanti, lanjut Mardiansyah yang juga Ketua PAN ini. 

Sesuai hasil rapat internal dewan, Andri Yane dipercaya sebagai Sekretaris Komisi. III sesuai posisi ditinggal Erizal, tukuk Mardiansyah. 

Ketua Bappilu PAN Kota Padang Panjang, Dasril secara terpisah menambahkan, kiranya Andri Yane bisa melaksanakan tugas sesuai amanah rakyat. Sebagai kader PAN berlatarbelakang ekonomi, kita optimis Andri Yane akan mampu laksanakan tugas sesuai fungsinya sebagai wakil rakyat, seru Dasril.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com