- Selasa, 8 November 2022
Ketua Bapemperda DPRD Sumbar : Penyusunan Perda Harus Berdampak Positif Bagi Daerah

Banten (Minangsatu) - Ada banyak manfaat melakukan sharing informasi ke berbagai tempat. "Hari ini kita di DPRD Banten melihat dan mendapatkan informasi positif dalam penyusunan dan pembentukan peraturan daerah (Perda)," ujar Budiman Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Budiman, S.Ag.MM., disela-sela kunjungan sharing informasi Bapemperda DPRD Sumbar ke DPRD Provinsi Banten, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut Budiman menyampaikan ke depan Bapemperda DPRD Sumbar tentu akan melakukan pembentukan perda secara simplikasi, menggabungkan secara sinkronisasi persoalan yang ada. "Sehingga perda itu tidak perlu banyak akan tetapi dapat secara efektif bermanfaat serta berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan daerah," ujarnya.
Bapemperda juga nantinya akan melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang telah ada untuk melihat sejauh mana manfaat dan efektifitas pelaksanaan perda tersebut. "Kegiatan Bapemperda tidak bertumpu pada jumlah pembentukan perda akan tetapi juga evaluasi dan melakukan simplikasi pembentukan perda yang baik sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumatera Barat," katanya.
Dikatakan Budiman, bapemperda akan melakukan pengetatan setiap usulan perda dengan kajian yang lebih komprehensif dari pemikiran, aturan dan naskah akademik yang disajikan baik dari pemerintah daerah maupun perda inisiatif dari setiap komisi di DPRD Sumbar.
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Lc, M.Ed., mengatakan tahun 2023 telah masuk tahun politik dan dari kondisi yang ada saat ini hampir semua anggota dewan akan menjadi incambent untuk dapat terpilih kembali. "Oleh karenanya tentunya tugas-tugas bapemperda menjadi perhatian, tidak terganggu oleh kondisi tahun politik, sehingga penyelesaian pembentukan dan evaluasi perda dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan," ajaknya.
Sekwan DPRD Banten diwakili Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan H.Furqon, menyampaikan usulan pembahasan Ranperda DPRD Banten tahun 2022 ada 17 perda dimana inisiatif ada 10 perda ditambah 7 usulan pemda. "Hasil evalusi Kemendagri menjadi 8 perda, terdiri atas 4 dari inisiatif dan 4 dari pemda. Capaiannya telah 80 persen lebih baik dari tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Furqon, juga mengatakan untuk tahun 2023 ada usulan 5 ranperda. Untuk menyelesaikan satu perda butuh waktu 90 hari. "Karena itu setiap ranperda telah tuntas naskah akademik dahulu baru masuk dalam usulan ranperda yang akan dibahas bapemperda dan diagendakan oleh bamus," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Banten menyerahkan perda provinsi Banten nomor 12 tahun 2019 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Editor : Benk123
Tag :#Bapemperda #Studi bapemperda ke banten #Dprd sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMBANGI KEDUBES MALAYSIA, GUBERNUR MAHYELDI USULKAN PENGUATAN KERJASAMA EMPAT SEKTOR
-
KETUA UMUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN, DUKUNG SERUAN PRESIDEN PRABOWO DI KTT D-8 UNTUK KEMERDEKAAN PALESTINA
-
GUBERNUR MAHYELDI MENGAJAK MASYARAKAT KEMBALI RAJUT KEBERSAMAAN
-
MA TOLAK KASASI GUS IRAWAN - JAFAR SYAHBUDDIN, KPU TAPSEL: PUTUSAN BERSIFAT FINAL
-
AKBAR TANJUNG INSTRUKSIKAN BAHARUDDIN ARITONANG TURUN KE TAPSEL UNTUK MENANGKAN DOLLY-PARULIAN
-
DATANGLAH KE RANAH MINANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI