HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 30 Juni 2021

Keputusan RUPS Tidak Kitab Suci, Bank Nagari Syariah Silahkan Tapi...

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM. Nurnas.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM. Nurnas.

Padang (Minangsatu) - Media sosial heboh diskusi pro kontra konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah terus viral di berbagai platform media sosial terutama whatsapp group orang Sumbar.

Bahkan bocoran RUPS terakhir di Bukittinggi jadi bahan diskusi hangat di berbagai whatsapp group. Tapi apa benar konversi syariah itu kesepakatan RUPS 2019 dan DPRD Sumbar setuju Bank Nagari beralih ke syariah?

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan betul RUPS lalu setuju Bank Nagari dikonversi ke syariah. "Benar, tapi RUPS itu tidak  kitab suci, persetujuan RUPS 2019 bisa saja dibatalkan oleh RUPS berikutnya," ujar HM Nurnas, Rabu (30/6/2021).

Jadi kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar itu, pemegang saham mayoritas yakni Pemprov Sumbar tidak perlu 'keukeuh' harus dilaksanakan konversi. Karena sebagai bank dengan pemilik sahamnya pemerintahan daerah se Sumbar, maka RUPS menentukan kelanjutan dari konversi itu. Atau bisa saja RUPS terbaru memutuskan bentuk saja yang baru dengan prinsip syariah. "Jadi buya gubernur jangan gigih menjadikan Bank Nagari kini ke syariah, bikin aja bank baru lebih tepat lagi," ujar HM Nurnas.

Artinya kata HM Nurnas Buya Gubernur bisa mendeklarasikan pembentukan Bank Syariah tanpa  mengganggu yang sudah ada. "Lalu ba iyo batido dengan DPRD Sumbar berapa penyertaan modal untuk Bank baru dengan prinsip syariah itu, terus ajak Pemkab dan Pemko yang ingin ikut penyertaan modal, dan deposan besar untuk memodali, saya kira bisa menorehkan sejarah perbankan syariah di Sumbar ini," ujar HM Nurnas.

DPRD Sumbar kata HM Nurnas dulu setuju syariah, asal terpenuhi 16 syarat. Syarat tersebut adalah sebuah persyaratan dan disampaikan permohonan itu ke OJK. "Tidak langsung setuju. Tapi silahkan syariah asal 16 syarat konversi ke syariah dipenuhi dan nanti OJK yang mengkajinya apa bank nagari syariah memenuhi persyaratan atau tidak, dulunya," ujar Nurnas.

HM Nurnas juga mengingatkan semua pihak jangan memaksakan diri sehingga konversi ke syariah menjadi jualan politk. "DPRD tidak pernah menolak Bank Nagari konversi ke syariah, silahkan kaji dan pahami sebelum mengkonversi ke Syariah itu, " ujar HM Nurnas.

Konversi ke Syariah jangan dikaitkan ke politik, DPRD memahami itu karena DPRD menjalankan fungsinya yaitu pengawasan. "Terus jujurlah dengan konversi ini, buka data berapa sih orang Sumbar memilik rekening di Bank Nagari. Lalu berapa deposan besar akan hengkang kalau Bank Nagari Syariah, terus kredit macet di Bank Nagari gimana kalau syariah diterapkan, buka saja ke publik Sumbar, sehingga kesan konversi galehan politik tidak menjadi gunjingan publik," ujar HM Nurnas. 


Wartawan : Batuah
Editor : ranof

Tag :#Konversi Bank Nagari ke Syariah#RUPS Bukittinggi#Sekretaris Komisi I DPRD#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com