HOME EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 16 Desember 2017

Kepala BPBD Mentawai Bantah Bantuan Mesin Tempel Tak Tepat Sasaran

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mentawai, Nurdin SSos
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mentawai, Nurdin SSos

MENTAWAI – Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mentawai, Nurdin SSos membantah informasi yang berdedar di media sosial bahwa penyaluran bantuan sebanyak 229 unit mesin boat 5 PK untuk korban tsunami Mentawai tidak tepat sasaran.

“Informasi di media sosial terkait penyerahan bantuan tidak tepat sasaran itu tidak benar, karena penyerahan bantuan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan data yang diajukan setiap masing-masing desa,” kata Nurdin kepada minangsatu.com, Sabtu (16/12).

Dikatakan, penyerahan bantuan mesin boat sebanyak 229 unit untuk korban tsunami khusus nelayan tersebut dilakukan pada saat peringatan tsunami 26 oktober 2017 lalu di Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan. Dengan demikian, penyerahan bantuan khusus nelayan sudah melalui prosedur sesuai dengan pengajuan nama masyarakat oleh kepala desa dari 2072 yang tertera dalam Peraturan Bupati yang diberikan.

“Selain nama yang tidak tertera, tentunya tidak bisa kita bagikan,” jelas Nurdin.
Kalau memang tidak tepat sasaran, katanya, berarti pengajuan nama dari setiap masing-masing desa yang ada kekeliruan. Sementara BPBD hanya mengacu pada Peraturan Bupati sesuai dengan nama yang tercantum.

Ia menyebutkan, sebelum menyerahkan bantuan kepada masyarakat, tim dari BPBD sudah turun ke lapangan untuk menyingkronkan nama-nama penerima bantuan hibah mesin boat tersebut. Tidak ada rekayasa data.

Bantuan itu benar-benar tepat sasaran, khusus warga korban terkena tsunami. Tidak ada campur tangan dari pihak lain. Jika ada nama selain korban tsunami, nama tersebut dicoret dan diahlikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Dikatakan, bantuan yang diserahkan itu sebanyak 184 unit dan 45 unit lagi masih tersimpan di gudang. Sisa mesin tempel tersebut belum bisa diserahkan karena masih ada beberapa nama pengajuan terlambat menyerahkan ke pihak BPBD dan saat ini masih menunggu pengajuan nama dari desa yang bersangkutan. (rd)
 


Wartawan : rahadio
Editor :

Tag :#bpbd #mentawai #nurdin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com