HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR
- Kamis, 21 Januari 2021
Kelompok Dasawisma Berlian 22 Jorong Hilie Balai Dinilai Tim Penilai Tingkat Kabupaten

Batusangkar, (Minangsatu) - Rombongan tim penilai Dasawisma berprestasi tingkat Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua I TP PKK Ny. Sil Harfian Fikri, Rabu (20/1) melakukan pengukuran sekaligus pengungkit lapangan terhadap kelompok Dasawisma Berlian 22 Jorong Hilie Balai Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto.
Kelompok Dasawisma Berlian 22 dengan ketuanya Yeni Kamzak terpilih menjadi salah satu kelompok dasawisma di Kabupaten Tanah Datar setelah sebelumnya ditentukan administrasi secara virtual oleh tim kabupaten dan telah dinyatakan lulus tiga kelompok besar dasawisma pada tahun 2021 ini.
Ny. Sil Harfian Fikri, selaku ketua tim pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kelompok administrasi merupakan kunci utama dalam produksi, namun menurutnya dukungan dari semua pihak baik pemerintahan maupun masyarakat juga mempunyai nilai yang lebih menentukan hasil dari penilaian itu sendiri.
Artinya, antara administrasi dan kondisi di lapangan harus seimbang karena kedua duanya mempunya nilai mati, ”ujarnya.
Sementara Sekretaris TP PKK Tanah Datar Ny. Del Darfizal yang juga tergabung dalam tim mengatakan bahwa sejak tahun 2019 sampai sekarang pesanan dasawisma mengacu pada 10 kriteria yang ditentukan dalam perkiraan, di antaranya yang pertama adalah kelompok dasawisma yang harus berada dalam satu jorong dan semuanya akan ikut, selanjutnya yang menyampaikan akan mengatur waktunya dan ada item-item yang ditentukan untuk diekspos.
Selanjutnya kelompok dasawisma yang akan maju harus berada pada klasifikasi, artinya kelompoknya sudah terbentuk, pengelolaan administrasi sudah terisi dengan baik dan sempurna, sudah memiliki profil kelompok, sudah melaksanakan 10 program PKK secara rutin dan telah memiliki buku catatan kegiatan serta sudah ada kegiatan pemanfaatan Lahan pekarangan dengan hati PKK di tiap pekarangan rumah anggotanya dan sudah memiliki kebun kelompok dasawisma di masing-masing rumah dalam satu jorong yang masing-masing.
“Kita tentu akan memilih yang terbaik untuk menjadi wakil Tanah Datar ke tingkat provinsi sesuai dengan kondisi lapangan dan antusiasme kader,” sampainya.
Pihak lain, wali nagari Paninjauan IC Dt. Batuah Nan Kuniang mengharapkan adanya pesanan ini dapat menjadikan Paninjauan maju yang lebih damai segala sisi pemerintahan maupun pembangunannya.
Selain itu sang Wali Nagari juga berharap kelompok dasawisma Berlian 22 Jorong Hilie Balai bisa meraih prestasi maksimal dengan meraih juara 1 di tingkat kabupaten bahkan kalau perlu sampai ke tingkat nasional.
Camat X Koto Khairunnas Y menyampaikan dukungannya terhadap pesanan dasawisma. “Pemerintah kecamatan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, kami juga mengapresiasi keaktifan dan semangat kader PKK Nagari Paninjauan di setiap kegiatan, salah satu buktinya antusias dari berbagai unsur organisasi wanita menyambut perlombaan ini,” ucapnya.
Tidak di bidang PKK saja, Kecamatan X Koto sangat serius dalam pengembangan bidang agama, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir Ketua TP PKK Kecamatan Ny. Suci Khairunnas, dan Ketua BPRN Nagari Paninjauan.*
Editor : Benk123
Tag :#tanahdatar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR H. ZULDAFRI DARMA TINJAU LOKASI KEBAKARAN DI JORONG TIGA BATUR PARAMBAHAN
-
GOTOROYONG BESAR DI NAGARI PADANG GANTING TANAH DATAR BERSIHKAN TEROWONGAN IRIGASI
-
PEMKAB TANAH DATAR RESMIKAN DAPUR MBG DI SIMPURUIK, SUNGAI TARAB
-
PEMBANGUNAN NAGARI SITUMBUK TERHALANG EFISIENSI
-
PEMERINTAH NAGARI TUTUP MATA, JALAN AMBACANG GADANG TAMBANGAN SEPERTI KUBANGAN KERBAU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI