HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 23 Agustus 2020
Kantor KONI Sumbar Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Sudah Kantongi Nama-Nama Pelaku

Padang (Minangsatu) - Tujuh jendela pecah dan tiga pintu Kantor KONI Sumbar rusak ulah orang tak dikenal, Minggu (23/8) dinihari. Saat ini kasus pengrusakan kantor di Jln. Rasuna Said No.87, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, sedang ditangani pihak Polsek Padang Barat.
Menurut Sekum KONI Sumbar Irnaldi Samin, didampingi Kabid Humas Sareng Suprapto usai melaporkan kejadian ke Polsek Padang Barat, pengrusakan Kantor KONI Sumbar, Minggu dinihari sudah dalam penanganan Polsek Padang Bara. "Tim Reskrim Polsek Padang Barat sudah mengantongi nama-nama tersangka pelaku perusakan kantor kebanggaan Sumbar ini," terangnya.
Sekum menjelaskan secara rinci, akibat pengrusakan itu, sejumlah kaca jendela dan pintu pecah. Kejadian itu diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat itu kantor dalam keadaan kosong. Namun menurut Irnaldi, hasil pengecekan sementara tidak ada barang elektronik dan benda berharga lainnya yang hilang. Akibat kerusakan itu, ditaksir kerugian mencapai Rp8,5 juta.
Kapolsek Padang Barat AKP Martin mengatakan, timnya sudah melakukan olah TKP, di lokasi polisi menemukan batu dan sejumlah barang keras lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan perusakan. Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar TKP sebagai barang bukti.
Informasi yang dihimpun, aparat Polsek Padang Barat, sudah mengantongi nama-nama tersangka yang lebih dari satu orang dalam kasus pengrusakan Kantor KONI itu. Bahkan ada salah satu pengurus cabor yang menelepon aparat kepolisian ingin berdamai dan meminta polisi tidak memproses kasus ini jika ada KONI Sumbar yang melapor ke polisi.
Menanggapi informasi itu, Irnaldi Samin didampingi Kabid Humas Sareng Suprapto yang datang ke Kantor Polisi melaporkan kasus pengrusakan ini, menyebutkan, karena kantor KONI Sumbar merupakan aset pemerintah yang harus dipelihara, penanganan kasus ini tetap dilanjutkan dan proses ini secara hukum. "Ini tidak bisa kita biarkan, KONI Sumbar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Padang Barat," jelas Irnaldi Samin.
Ketua KONI Sumbar Syaiful SU, M.Hum ketika dikonfirmasikan mengatakan, kasus ini sudah ditangani Polsek Padang Barat. Pihak KONI Sumbar, tidak akan memaafkan pelaku yang sudah merusak aset negara. Apalagi ini menyangkut marwah KONI dan olahraga Sumbar
Editor : sc.astra
Tag :#KantorKONISumbarDirusak #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
BAK CENAWAN TUMBUH, AKTIVITAS ILEGAL MINING SOLOK SELATAN SEMAKIN MARAK
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN