HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG

  • Kamis, 18 November 2021

Jelang Penyerahan Anugerah, KI Sumbar Mantapkan Penilaian Dokumen Dan Implementasi Nominator

Tim Visitasi KI Sumbar bersama pimpinan Perumda Air Minum Padang, Kamis (18/11/2021).
Tim Visitasi KI Sumbar bersama pimpinan Perumda Air Minum Padang, Kamis (18/11/2021).

Padang (Minangsatu) - Menjelang 6 Desember 2021 saat Anugrah tahunan diserahkan, KI Sumbar terus memonitor nominator lima besar.

Perumda Air Minum Padang merupakan salah satu nominator lima besar penilaian monev Komisi Informasi Sumbar Kamis (18/11/21) dikunjungi tim visitasi Komisi Informasi Sumbar guna memverifikasi data dan menguji fakta dokumen dimilikinya sesuai dengan isian quisioner dan website resmi Perumda Air Minum Padang.

Koordinator Tim Visitasi, Adrian Tuswandi, SH, mengatakan, selama visitasi ke badan publik perusahaan air minum, masih banyak yang belum memahami pengelolaan informasi publik. "Untuk itu, kita akan membuat kesepakatan atau MoU dengan Perpamsi Sumbar, sehingga bisa memberikan tata cara pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang KIP,” ungkap Adrian Tuswandi yang akrab dipanggil Toaik.

Selain melihat secara faktual yang diisi dalam kuisioner, Tim Visitasi KI juga memberikan pemahaman kepada badan publik tersebut tentang pengelolaan informasi publik.

“Sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, ada informasi serta merta, seperti kerusakan pipa air minum karena bencana alam, dan sebagainya. Selain itu, juga ada informasi yang dikecualikan, menyangkut rahasia perusahaan, rahasia negara, dan seterusnya,” papar Toaik.

Direktur Umum Perumda Air Minum Padang, Afrizal Kuning, mengatakan, keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sejak lama. “Air minum itu hajat hidup orang banyak, jadi informasinya harus terbuka. Jika tidak, maka masyarakat bisa salah paham dan berdampak buruk bagi perusahaan," jelasnya.

Dalam mengelola informasi publik, Perumda Air Minum Kota Padang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti, facebook dan instagram, sehingga informasi tersebut bisa diakses secara cepat oleh pelanggan. Selain itu, Perumda ini telah membuat aplikasi untuk mencek pemakaian air oleh pelanggan dan jumlah pembayarannya.

Dalam tahap visitasi tersebut terungkap bahwa Perumda Air Minum Kota Padang adalah satu satunya Perumda yang mempunyai PPID di Sumatera Barat.

Tim visitasi KI Sumbar selain Adrian juga didampingi oleh visitator Reza Rezki Herlinda dan Harist Islami. Sementara Direktur Umum Perumda Air Minum Padang Afrizal Kuning, ST.MM, disertai Direktur Teknik Andri Satria, ST.MM, Manajer Area M.Syukri, Kepala Sekretariat Mukhiyardi, Kasubid Humas Noviardi dan Kasub TU Dina Indrawati.


Wartawan : Rilis/Kisb
Editor : ranof

Tag :#Monev#KI Sumbar#Perumda Air Minum#Padang#Nomintor#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com