HOME AGAMA KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 15 Mei 2019

Jaga Kesucian Ramadhan, Satpol PP Pasaman Grebek Warung Nasi Yang Berjualan Siang Hari Di Padang Gelugur

Satpol PP Pasaman grebek Warung Nasi yang berjualan disiang hari di Padang Gelugur, Pasaman
Satpol PP Pasaman grebek Warung Nasi yang berjualan disiang hari di Padang Gelugur, Pasaman

Sontang Cubadak (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Pasaman, membubarkan kegiatan jual beli sebuah warung kelambu yang nekat beroperasi siang hari di Kampung Ulu Sontang, Jorong Murni, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Rabu (15/5).

Kasatpol PP Pasaman, Asmadi melalui Kabid Tibuntranmas, Aprialdi Said mengatakan pemilik warung mengaku menjual nasi tersebut kepada sejumlah petani yang beraktifitas di daerah itu.

"Dari pengakuan pemilik, warung itu sengaja beroperasi untuk memenuhi pesanan para petani yang bekerja di sekitarnya. Sebab, warung kelambu itu lokasinya agak jauh dari area perkampungan. Namun apapun alasannya tetap kita tindak sesuai komitmen kita di bulan Suci Ramadhan ini," tegas Aprialdi Said kepada Minangsatu.

Aprialdi mengatakan, bahwa pengerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang keresahan akan keberadaan warung kelambu tersebut.

"Benar, warga setempat melapor kepada kami akan keresahan keberadaan warung kelambu yang nekat beroperasi disiang hari. Menindaklanjuti laporan itu, langsung kita turunkan personil ke lokasi untuk penindakan," ujar Aprialdi.

Sesuai SOP yang ada, pihaknya sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik warung kelambu tersebut untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya. "Kemudian kepada pengunjung sudah dibubarkan. Namun ke depan akan terus kita pantau, jika masih nekat beroperasi akan kita tutup paksa," tegasnya.

Sejak awal Bulan Suci Ramadhan 1440 H, pihaknya selalu gencar melakukan razia ke sejumlah rumah makan di Pasaman guna memastikan tidak ada yang beroperasi siang hari.

"Kita selalu patroli ke seluruh wilayah di Pasaman, apalagi di sejumlah titik yang dicurigai. Kemudian kami juga meminta kerjasama semua lapisan masyarakat dalam penegakan ini. Jika masih ada yang nekat, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti, baik yang menjual mercon atau miras dan sebagainya," pungkas Aprialdi Said.


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :Pemkab Pasaman #Pol PP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com