HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 16 Juli 2020

Istilah Baru Covid-19, Pakar Linguistik: Kadar Maknanya Lebih Halus

Pakar Linguistik Prof. Dr. Oktavianus, M.Hum.
Pakar Linguistik Prof. Dr. Oktavianus, M.Hum.

Padang (Minangsatu)-Terkait Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, ada sejumlah penggantian istilah operasional lama menjadi istilah operasional baru.

Kepada Minangsatu, Kamis (16/7), pakar linguistik/ilmu bahasa dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Oktavianus, M.Hum. menyatakan bahwa istilah baru yang digunakan memiliki kadar makna yang lebih halus atau di dalam linguistik/ilmu bahasa dikenal dengan eufemisme.

"Sudut pandang melihat bahasa itu ada dua. Pertama perskriptif yaitu bertolak dari benar salah, tetapi sebagai linguis tidak menganut pandangan itu. Kedua yaitu deskriptif yaitu menganalisis dan mencermati semua data kebahasaan seperti apa adanya. Yang menjadi pertanyaannya ialah mengapa itu terjadi? Jawabannya nanti akan keluar dalam bentuk kaidah linguistik", tuturnya.

Lebih lanjut, beliau menerangkan bahwa kedua istilah tersebut bisa digunakan. Namun, perbedannya terletak pada stigma yang dihadirkan dari suatu penggunaan bahasa. Ada yang dapat merusak rasa, di samping ada juga yang dapat menjaga rasa.

"Kadar makna istilah baru ini lebih halus. Mislanya kasus suspek lebih halus dibandingkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Karena begini, Covid-19 itu kan menimbulkan stigma negatif. Keras, berbahaya, dan menakutkan. Penggunaan istilah baru menurunkan kadar makna menjadi lebih halus dan lebih lunak. Hal ini berperan untuk menetralisir agar situasi yang menakutkan itu menjadi tidak begitu keras. ", jelasnya.

"Jika dipakai teori, Geoffrey Leech, yang satu kadar emotifnya lebih tinggi sedangkan satunya lagi lebih rendah."

Adapun daftar istilah baru yang digunakan dalam operasional kasus Covid-19 sebagai berikut.

1. Kasus Suspek
2. Kasus Probable
3. Kasus Konfirmasi
4. Kontak Erat
5. Pelaku Perjalanan
6. Discarded
7. Selesai Isolasi
8. Kematian


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#Linguistik #Covid 19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com