- Kamis, 23 April 2020
Ini Pointer-Pointer Penerapan PSBB Bidang Keagamaan Di Kota Solok
Solok (Minangsatu) - Untuk menindaklanjuti Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat dan Instruksi Walikota Solok Nomor 188.5-4-2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Solok, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Solok, khususnya di Bidang Keagamaan.
Demikian dikatakan Nurzal Gustim,SSTP, MSi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dalam Siaran Pers yang diterima wartawan, Kamis (23/4/20) sore.
Meskipun pelaksanaan PSBB telah berjalan sesuai aturan, dan masyarakat menyadari tentang manfaat PSBB, "Tapi juga di harus dikuatkan melalui Surat Edaran Walikota Solok No.360/9/COVID-19-SLK/IV/2020," ujar Nurzal Gustim.
Hal-hal terkait dengan edaran itu, sebagai berikut:
1. Tetap menjalankan kewajiban puasa Ramadhan selama tidak memiliki ‘udzur syar’i.
2. Menghidupkan Qiyamur Ramadhan dengan menegakkan shalat tarawih, witir, tilawah dan tadarus Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan do’a kepada Allah Subhanahuwata’ala, yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
3. Melaksanakan solat fardhu lima waktu di rumah masing-masing.
4. Meniadakan sholat Jum’at dan menggantinya dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing.
5.Pengurus Masjid tetap melaksanakan syiar Agama Islam seperti ceramah, tilawah Al-Qur’an melalui pengeras suara, rekaman atau cara lainnya, walaupun jamaah beribadah di rumah masing-masing.
6.Mengajak umat meningkatkan kepedulian sosial terutama di sekitar tempat tinggal, melalui zakat, infak, sadaqah sesuai syariat sehingga
dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, serta meningkatkan solidaritas dalam mitigasi bencana wabah, menjaga kesehatan, ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung beban (at’ takaful’ wat-ta’awun).
7.Melaksanakan pembayaran zakat lebih cepat dari waktunya (ta’jil az-zakat)
dengan ketentuan : untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan
tanpa menunggu malam Idul Fitri (lailatul’ied) dan untuk zakat mal dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu satu tahun (huluh haul).
8.Menghimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk menjadikan masjid sebagai salah satu pusat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi karena Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #pointerkeagamaan #psbb
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI SAFARI RAMADAN DI KOTA SOLOK, SERAHKAN BANTUAN DAN DORONG JADIKAN MASJID PUSAT PEMBINAAN AKHLAK
-
SAFARI RAMADAN DI SOLOK, WAGUB VASKO SALURKAN RP75 JUTA UNTUK DUA MASJID
-
DIPIMPIN ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA, TIM SAFARI RAMADAN KOTA SOLOK KUNJUNGI MASJID IKHLAS KOTO PANJANG
-
PEMKO SOLOK GELAR PERINGATAN ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW DI MASJID AGUNG ALMUCHSININ
-
WAWAKO SOLOK SURYADI NURDAL APRESIASI KHATAM ALQURAN MDTA MASJID ISTIQONAH
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN