- Jumat, 27 Februari 2026
Hubungan Adat Basandi Syarak Dan Syariat Islam Di Minangkabau
Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam di Minangkabau
Oleh: Sayyid Sufi Mubarok
Suasana balairung adat sering jadi tempat warga nagari berkumpul untuk menyelesaikan berbagai urusan sosial dan budaya. Di sana, ungkapan Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam muncul dalam berbagai pembicaraan warga yang menyinggung bagaimana adat dan agama berjalan beriringan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau. Istilah itu bukan sekadar pepatah, tetapi bagian dari kerangka nilai yang sudah diwariskan selama berabad-abad.
Pepatah yang paling dikenal adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Secara umum, masyarakat Minangkabau memahami ungkapan ini sebagai cara hidup di mana adat istiadat dijalankan selaras dengan ajaran agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an. Konsep ini menjadi penanda bagaimana adat setempat tidak dipisahkan dari ajaran Islam dalam praktik budaya sehari-hari.
Akar Sejarah Nilai Itu di Nagari
Konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah memiliki akar sejarah yang cukup panjang di Minangkabau. Dalam berbagai literatur budaya, falsafah ini mulai dirumuskan secara lebih formal dalam komunitas Minangkabau pada awal abad ke-19 di Bukit Marapalam, ketika para pemuka adat dan ulama sepakat bahwa adat dan syariat harus berjalan bersama.
Sebelum diikat dalam filosofi ini, Islam sudah lebih dulu masuk ke ranah Minangkabau dari wilayah pesisir. Ketika ajaran Islam berkembang, terjadi proses penyesuaian antara adat lokal dan nilai-nilai agama. “Adat Basandi Syarak” menunjukkan bahwa adat harus didasarkan pada syariat, sedangkan “Syarak Basandi Kitabullah” menegaskan bahwa syariat itu sendiri berpijak pada Al-Qur’an.
Harmoni di Dalam Praktik Sehari-hari
Dalam praktik sosial, hubungan antara adat dan syariat Islam terlihat dalam beragam aspek kehidupan masyarakat Minangkabau. Misalnya dalam musyawarah adat seperti kerapatan kaum, urusan pernikahan, sampai dalam pengambilan keputusan soal warisan. Dalam forum musyawarah itu, nilai agama dan adat dikedepankan secara bersamaan, sehingga keputusan panjang dibuat dengan memperhatikan kaidah syariat.
Tidak hanya dalam konteks adat tradisional, ungkapan ini juga tampak dalam kehidupan sosial yang lebih luas, di mana adat istiadat menjalankan perannya sebagai pengatur perilaku dan hubungan sosial yang tetap mengacu pada ajaran Islam. Dengan begitu, praktik budaya sehari-hari seperti tata cara upacara adat, etika sosial, atau penyelesaian konflik sering kali dibahas oleh ninik mamak dan ulama bersama dalam forum adat.
Adat dan Agama saat Ini
Hari ini, hubungan antara adat dan syariat Islam tetap menjadi bagian hidup masyarakat Minangkabau. Meskipun tantangan modern terus datang, banyak warga yang masih pegang prinsip bahwa adat harus sejalan dengan nilai agama. Pandangan ini memperlihatkan bahwa dalam budaya Minangkabau, hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam bukan hanya slogan, tetapi kerangka yang memandu tata kehidupan sosial sejak lama.
Kata kunci itu sering disebut sebagai identitas khas masyarakat Minang, menunjukkan bahwa adat lokal bukan sesuatu yang berjalan terpisah dari agama. Justru lewat falsafah ini, kedua aspek itu dijahit menjadi satu, membuat kehidupan sosial dan budaya Minangkabau punya warna tersendiri, di mana tradisi dan ajaran agama saling menguatkan.
Editor : melatisan
Tag :Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam di Minangkabau
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEJARAH KABUPATEN SIJUNJUNG DAN TRANSFORMASI DARI SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
-
NAGARI TUO PARIANGAN: SEJARAH NAGARI TERINDAH YANG JADI CIKAL BAKAL MINANGKABAU
-
DINAMIKA PERUBAHAN ADAT MINANG DI ERA MODERN: ANTARA TRADISI DAN ZAMAN YANG BERGERAK CEPAT
-
HUKUM WARIS DALAM TRADISI MINANGKABAU: KETIKA GARIS IBU MENJADI PENENTU
-
MAKNA FILOSOFIS RANGKIANG DI HALAMAN RUMAH GADANG YANG TAK SEKADAR LUMBUNG
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN