HOME VIRAL UNIK

  • Jumat, 27 Februari 2026

Hubungan Adat Basandi Syarak Dan Syariat Islam Di Minangkabau

Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam di Minangkabau

Oleh: Sayyid Sufi Mubarok


Suasana balairung adat sering jadi tempat warga nagari berkumpul untuk menyelesaikan berbagai urusan sosial dan budaya. Di sana, ungkapan Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam muncul dalam berbagai pembicaraan warga yang menyinggung bagaimana adat dan agama berjalan beriringan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau. Istilah itu bukan sekadar pepatah, tetapi bagian dari kerangka nilai yang sudah diwariskan selama berabad-abad.

Pepatah yang paling dikenal adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Secara umum, masyarakat Minangkabau memahami ungkapan ini sebagai cara hidup di mana adat istiadat dijalankan selaras dengan ajaran agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an. Konsep ini menjadi penanda bagaimana adat setempat tidak dipisahkan dari ajaran Islam dalam praktik budaya sehari-hari.

Akar Sejarah Nilai Itu di Nagari

Konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah memiliki akar sejarah yang cukup panjang di Minangkabau. Dalam berbagai literatur budaya, falsafah ini mulai dirumuskan secara lebih formal dalam komunitas Minangkabau pada awal abad ke-19 di Bukit Marapalam, ketika para pemuka adat dan ulama sepakat bahwa adat dan syariat harus berjalan bersama.

Sebelum diikat dalam filosofi ini, Islam sudah lebih dulu masuk ke ranah Minangkabau dari wilayah pesisir. Ketika ajaran Islam berkembang, terjadi proses penyesuaian antara adat lokal dan nilai-nilai agama. “Adat Basandi Syarak” menunjukkan bahwa adat harus didasarkan pada syariat, sedangkan “Syarak Basandi Kitabullah” menegaskan bahwa syariat itu sendiri berpijak pada Al-Qur’an.

Harmoni di Dalam Praktik Sehari-hari

Dalam praktik sosial, hubungan antara adat dan syariat Islam terlihat dalam beragam aspek kehidupan masyarakat Minangkabau. Misalnya dalam musyawarah adat seperti kerapatan kaum, urusan pernikahan, sampai dalam pengambilan keputusan soal warisan. Dalam forum musyawarah itu, nilai agama dan adat dikedepankan secara bersamaan, sehingga keputusan panjang dibuat dengan memperhatikan kaidah syariat.

Tidak hanya dalam konteks adat tradisional, ungkapan ini juga tampak dalam kehidupan sosial yang lebih luas, di mana adat istiadat menjalankan perannya sebagai pengatur perilaku dan hubungan sosial yang tetap mengacu pada ajaran Islam. Dengan begitu, praktik budaya sehari-hari seperti tata cara upacara adat, etika sosial, atau penyelesaian konflik sering kali dibahas oleh ninik mamak dan ulama bersama dalam forum adat.

Adat dan Agama saat Ini

Hari ini, hubungan antara adat dan syariat Islam tetap menjadi bagian hidup masyarakat Minangkabau. Meskipun tantangan modern terus datang, banyak warga yang masih pegang prinsip bahwa adat harus sejalan dengan nilai agama. Pandangan ini memperlihatkan bahwa dalam budaya Minangkabau, hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam bukan hanya slogan, tetapi kerangka yang memandu tata kehidupan sosial sejak lama.

Kata kunci itu sering disebut sebagai identitas khas masyarakat Minang, menunjukkan bahwa adat lokal bukan sesuatu yang berjalan terpisah dari agama. Justru lewat falsafah ini, kedua aspek itu dijahit menjadi satu, membuat kehidupan sosial dan budaya Minangkabau punya warna tersendiri, di mana tradisi dan ajaran agama saling menguatkan.


Wartawan : Sayyid Sufi Mubarok
Editor : melatisan

Tag :Hubungan Adat Basandi Syarak dan Syariat Islam di Minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com