HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 3 Agustus 2026

H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh Terpilih Menjadi Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya Periode 2026-2031

H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh Terpilih Menjadi Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya Periode 2026-2031

Dharmasraya (Minangsatu) -
H. Marlon, Dt. Rangkayo Mulieh, terpilih sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2031. Mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010 itu, meraih suara terbanyak saat berlangsungnya Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-3, berlangsung di gedung Auditorium Pemkab setempat, Senin (3/8/2026).

Saat pembukaan Muscab forum Ninik Mamak tersebut, juga dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S. H., LL. M., Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Dharmasraya, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat diwakili Syafrisal Ucok, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Dharmasraya. Ninik mamak pemangku adat, serta pengurus LKAAM Kabupaten dan Kecamatan.

Muscab berlangsung alot saat itu, mengapungkan dua orang nama calon kandidat sebagai Calon Ketua. Diantaranya, H. Marlon, Dt. Rangkayo Mulieh, dan Ampera, Dt. Labuan. Karena tidak menemukan kata musyawarah dan mufakat. Maka sidang memutuskan untuk melakukan pemilihan secara votting.

Pemilihan secara Votting tersebut, diungguli oleh, H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh, dengan memperoleh 7 suara, sedangkan Ampera, Dt. Labuan hanya mengumpulkan 4 Suara.

Wakil Ketua I LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok, menyebutkan bahwa, proses pemilihan Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2031, telah sesuai dengan aturan, berlandaskan AD/ART organisasi.

Pada dasarnya, dalam pemilihan Pengurus LKAAM Provinsi Sumatera Barat telah berkali-kali menyarankan, agar dalam pemilihan pimpinan ninik mamak. Untuk lebih mengedepankan azaz musyawarah dan mufakat. Namun tidak juga tercapai. Sehingga dilakukan pemilihan secara Votting. Maka, dimenangkan oleh H. Marlon, Dt Rangkayo Mulieh, dengan memperoleh 7 suara dari 11 suara sah.

" Sebagai pemangku adat, dan juga tokoh panutan bagi Cucu Kemenakan. Hendaknya, dalam memilih pimpinan Ninik Mamak, baik KAN, maupun LKAAM. Hendaknya, lebih mengedepankan Azaz Musyawarah dan mufakat. Karena Votting bukan pakaian Ninik Mamak, " Saran Syafrizal Ucok.

Ia juga menanbahkan, sosok pemimpin adat itu, tidak mengedepankan ego pribadi, dan kelompok tertentu. Namun lebih mengedepankan kepentingan bersama, pungkasnya. (Syaiful Hanif.)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh, Terpilih Menjadi, Ketua LKAAM, Kabupaten Dharmasraya, Periode 2026-2031

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com