- Kamis, 25 April 2024
Gubernur Sumbar Ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto Pentingnya Kolaborasi
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto Pentingnya Kolaborasi
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, Fauzan Hasan tentang pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjalankan amanah saat memimpin daerah.
"Penting untuk berkolaborasi dengan semua, baik internal, lintas instansi, dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang terkait, termasuk dengan Gubernur, Wakil Gubernur untuk mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," katanya di Padang, Kamis (25/4/2024).
Gubernur mengatakan hal itu saat pelantikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan di Padang.
Menurutnya untuk menjalankan tugas yang diberikan Kemendagri yaitu untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, koordinasi dan sinergi penting untuk dilakukan.
Ia yakin Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan. Ia menilai Zefnihan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo menyebut pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri.
"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.
Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.
Editor : ranof
Tag :#Pj Wali Kota Sawahlunto #Gubernur Sumbar #Kemendagri #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUKUNG AKSI IKLIM, PT SEMEN PADANG RAIH PENGHARGAAN DARI PEMPROV SUMBAR
-
PERKUAT JEJAK DI PASAR GLOBAL, PT SEMEN PADANG EKSPOR 540.771 TON SEMEN DAN KLINKER KE EMPAT NEGARA
-
PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, PT SEMEN PADANG TEGASKAN PANCASILA SEBAGAI FONDASI PERSATUAN BANGSA DAN PERDAMAIAN DUNIA
-
WELLNESS LEAGUE 2026 RESMI DILUNCURKAN, PEGAWAI PLN UID SUMBAR RAIH JUARA 1 NASIONAL
-
PLN UID SUMBAR PERKUAT KESIAPAN KELISTRIKAN IDUL ADHA 1447 H DEMI MENJAGA PASOKAN LISTRIK TETAP ANDAL DAN AMAN
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA