HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 6 Agustus 2024
DPRD Dan Pemko Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 694 Miliar

DPRD dan Pemko Payakumbuh Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 694 Miliar
Payakumbuh (Minangsatu) - DPRD Kota Payakumbuh bersama pemko menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2025.
Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (05/08/2024).
Berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang KUA tahun 2025, para pihak sepakat terhadap PPAS APBD 2025 yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara Berdasarkan Urusan Pemerintah dan Program/Kegiatan, dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar 628.745.991.639 rupiah yang meliputi Pendapatan Asli Daerah 147.647.509.292 rupiah, pendapatan transfer sebesar 481.098.482.347 rupiah.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar 694.195.169.872 rupiah, surplus/(defisit) sebesar (65.449.178.233) rupiah. Dan pembiayaan daerah sebesar 65.449.178.233 rupiah.
"Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025," kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Pj. Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
"Ini merupakan salah satu wujud pengabdian kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian Kota Payakumbuh ditahun 2025," kata Sekda Rida Ananda
Rida menyebut, momen ini menunjukkan kerjasama yang semakin harmonis walau diujung-ujung masa pengabdian Anggota DPRD periode 2019-2024 ini.
"Keharmonisan antara pihak legislatif dan eksekutif jangan sampai pudar walau sebagain besar dari kita tidak sebagai mitra lagi ditahun 2025 nanti. Walaupun demikian kontribusi serta dukungan dari bapak/ibu sangat diperlukan demi kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya," pungksnya.
Editor : melatisan
Tag :#KUA-PPAS APBD tahun 2025 #Pemko Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI BANTU PENANGANAN DAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH SEBESAR RP 90 JUTA
-
RAKOR DENGAN WAWAKO ELZADASWARMAN, BANK DIHARAP BERI KELONGGARAN PEMBAYARAN KREDIT PEDAGANG TERDAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH
-
KEPEMILIKAN KIOS PASAR PAYAKUMBUH HARUS JELAS SEBELUM RELOKASI PEDAGANG
-
MUTASI BERGULIR, WALIKOTA PAYAKUMBUH LANTIK 14 PEJABAT TINGGI PRATAMA
-
DPRD BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2025, WIRMAN PUTRA : APBD INSTRUMEN TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH