HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 5 Februari 2025
DPRD Apresiasi Deklarasi Satgas Kencana Kota Payakumbuh

DPRD Apresiasi Deklarasi Satgas Kencana Kota Payakumbuh
Payakumbuh (Minangsatu) – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengapresiasi telah dikukukuhkannya Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
"Kami di DPRD Kota Payakumbuh sangat mengapresiasi dan mendukung penuh deklarasi serta pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana ini. Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana yang bisa terjadi kapan saja," ujar Wirman di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa deklarasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta sejumlah regulasi lain yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kebencanaan secara terintegrasi dalam tiga tahap, yakni pra-bencana, saat bencana terjadi, dan pascabencana.
Menurut Wirman, pembentukan Satgas Kencana di tingkat kecamatan merupakan bentuk kesiapsiagaan yang konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
"Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD atau pemerintah daerah, tetapi tugas kita bersama. Peran Satgas Kencana di kecamatan menjadi sangat penting untuk memastikan respons yang cepat dan terorganisir saat terjadi bencana," katanya.
Selain itu, Wirman menegaskan bahwa DPRD Kota Payakumbuh siap mendukung program ini melalui program yang tepat guna serta pengawasan agar implementasi Kencana berjalan efektif.
"Kami di DPRD akan memastikan dukungan untuk program ini, termasuk dalam penyusunan kebijakan yang dapat memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Payakumbuh," tegasnya.
Ia juga berharap program ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi benar-benar diterapkan dengan baik di setiap kecamatan.
"Kami ingin memastikan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik. Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, camat, dan Satgas Kencana harus terus diperkuat agar kesiapsiagaan kita semakin optimal," tambahnya.
Dengan posisi Kota Payakumbuh sebagai daerah penyangga yang berbatasan dengan wilayah rawan bencana, Wirman menekankan pentingnya sinergi dalam penanggulangan bencana, baik di tingkat kota maupun dengan daerah sekitarnya.
"Dengan adanya Kencana, kami berharap Kota Payakumbuh tidak hanya siap menghadapi bencana di wilayah sendiri, tetapi juga mampu memberikan bantuan kepada daerah tetangga yang terdampak bencana," katanya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyebut salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah dengan mendeklarasikan Kencana dan membentuk organisasi kebencanaan di tingkat kecamatan yaitu Satgas Kencana.
“Penanggulangan bencana tidak hanya tugas BPBD dan Kecamatan, akan tetapi urusan kita bersama dan OPD terkait lainnya," katanya.
Suprayitno mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana yang berisika kajian risiko bencana dan peta rawan bencana yang dapat dipedomani oleh Satgas Bencana nantinya.
“Dengan deklarasi Kencana dan dibentuknya Satgas Kencana dengan SK Camat setempat, maka diharapkan kita semua siap siaga menghadapi bencana benar-benar terjadi nantinya,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Deklarasi Satgas Kencana #Kota Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2025, PLN UP3 PAYAKUMBUH GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
-
MESKI ANGGARAN DIPANGKAS, PJ. WAKO SUPRAYITNO MEMINTA KEGIATAN OPD TETAP BERJALAN EFEKTIF
-
KADAR PESTISIDA TINGGI DALAM BAHAN PANGAN DI PASAR IBUH DISOROTI DPRD KOTA PAYAKUMBUH
-
PEMKO PAYAKUMBUH APRESIASI DIGELARNYA OPERASI KESELAMATAN SINGGALANG 2025
-
DPRD SEBUT INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA DI KOTA PAYAKUMBUH PERLU PENGEMBANGAN
-
IN MEMORIAM DR.H.M.RAFLES, M.SI GURU BERKHARISMA TINGGI ITU TELAH TIADA
-
PCNO, PENGABDIAN DAN KISRUH ORGANISASI
-
MELARANG BERDAGANG BUKU DI SEKOLAH ITU BERAT
-
KOMPLET, SIP PAKE TELOR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA