HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 30 Januari 2025

DLH Dharmasraya Gelar Penertiban Pemanfaatan RTH

Moment  penertiban pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di Simpang Silago, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Moment penertiban pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di Simpang Silago, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

DLH Dharmasraya Gelar Penertiban Pemanfaatan RTH

Dharmasraya ( Minangsatu) -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya gelar penertiban pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di Simpang Silago, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dinas dipimpin mantan wartawan senior Budi Waluyo itu, juga melibatkan Muspika Pulau Punjung, utusan Dishub, Satpol PP, Kumperdag, Budparpora, BKD dan jajaran perangkat nagari Sungai Kambut.

Menurut Budi Waluyo, RTH telah mulai ramai dihuni para pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga pengunjung juga sudah banyak berdatangan dan berbelanja. Maka , sesuai dengan peraturan tim turun langsung untuk melakukan pengaturan, dan evaluasi secara berkala.

"Sehingga, pedagang nyaman, pembeli mendapat layanan, sampah tidak berserakan. RTH juga tidak rusak." Sebut Budi

Ia juga menambahkan, selain ikut memutar roda ekonomi masyarakat. RTH Simpang Silago juga telah berkontribusi pada pendapatan Daerah. Melalui retribusi pemakaian kekayaan daerah dan juga retribusi kebersihan.

Budi Waluyo juga mengapresiasi seluruh Muspika Kecamatan Pulau Punjung, serta dinas terkait. Karena telah mendukung penuh program. penertiban dan evaluasi pemanfaatan RTH dengan baik.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Penertiban #RTH

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com