HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Jumat, 7 Agustus 2020
Diundur Tiga Pekan, Akhirnya Pemkab Mentawai Berlakukan Wajib Bebas Covid-19 Untuk Masyarakat Yang Datang Dan Pergi Dari Bumi Sikerei

Tuapeijat (Minangsatu) - Surat Edaran Bupati Kepulauan Mentawai tentang keharusan orang masuk dan keluar Bumi Sikerei untuk membuktikan diri bebas covid-19, segera diberlakukan mulai 10 Agustus yang akan datang.
"Surat Edaran (SE) Bupati Mentawai nomor 360/410/ BUP -2020 akan berlaku efektif pada 10 Agustus 2020 yang akan datang," demikian dikatakan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Mentawai, Serieli BW dan Lahmuddin, saat Jumpa Pers di ruangan Sekretariat Kantor Bupati Mentawai, Kamis (6/8).
Dikatakan, pelaksanaan SE Bupati 360/410 tahun 2020 yang sempat tertunda tiga pekan untuk mempertimbangkan beberapa aspek. Akhirnya, dalam kaitan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Mentawai, pengawasan orang keluar masuk Bumi Sikerei ini merupakan keniscayaan.
Terkait penerapanya, ada kriteria dan persyaratan bagi pelaku perjalanan dimasa dari dan ke Mentawai. Dalam hal ini, masyarakat yang mengunjungi Mentawai dari kota Padang diharuskan Mempunyai Surat Keterangan Bebas Dari Penyakit Covid- 19, serta memperlihatkan surat keterangan RT- PCR yang menyatakan bebas dari Cobid 19 yang masih berlaku.
Atau mempunyai Surat keterangan kekenalan atau anti body hasil Rapid Tes hasil non Reaktif yang masih berlaku, yaitu 14 hari setelah pemeriksaan RT - PCR.
"Kalau masyarakat tidak dapat menunjukan surat keterangan tersebut, akan langsung kita lakukan Swab di Mentawai serta harus masuk karantina 14 hari," ucap Lahmuddin Siregar kepada Minang satu.
Lahmudin berharap, himbauan terhadap masyarakat terkait berlakunya Surat Edaran Bupati nomor 360/410/Bup.Tahun 2020, supaya menaatinya, dan tidak perlu panik.
"Karena ini bertujuan untuk melindungi masyarakat itu sendiri," pungkas Lahmuddin.
Editor : sc.astra
Tag :#PemkabMentawai #BumiSikerei #Sumbar #WajibBebasCovid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LISTRIK AMAN, SEMARAK MERDEKA: PLN MENTAWAI AMANKAN PASOKAN SAAT HUT RI KE-80
-
PERINGATI HARI KOPERASI KE-78, BUPATI MENTAWAI SERAHKAN PENGHARGAAN KEPADA DESA PEMBENTUK KOPERASI MERAH PUTIH
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA PANGGIL KEMBALI 1.401 TENAGA HONORER, DIPEKERJAKAN HINGGA OKTOBER 2025
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA LANTIK 436 PPPK FORMASI 2024, TEGASKAN KOMITMEN LAYANAN PUBLIK
-
TERPUTUSNYA JARINGAN TELEKOMUNIKASI DI TUAPEJAT TERJAWAB, TERNYATA AKSI VANDALISME
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH