HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 15 Maret 2018

Ditunggu Bantuan 6 Kementrian Untuk Pembangunan Monumen Bela Negara Di Sumbar

Pembahasan Monumen Bela Negara dipimpin Wagub Sumbar, Nasrul  Abit, Kamis, 15/3-2018.
Pembahasan Monumen Bela Negara dipimpin Wagub Sumbar, Nasrul Abit, Kamis, 15/3-2018.

PADANG (Minangsatu) - Kelanjutan pembangunan Monumen Bela Negara di Nagari Koto Tinggi Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat kembali dibahas. Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ini merupakan tanggung jawab 6 (enam) kementerian yaitu : Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten 50 Kota. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi Limapuluh Kota, bertempat diruang rapat kantor gubernur, Kamis (15/3/2018)

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kesbang Sumbar, Utusan Pemkab Limapuluh Kota, Kadis PUPR, Kadis Kebudayaan, Dinas Pariwisata , Biro Aset pemprov Sumbar. 

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, saat ini dana pembiayaan diterima dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang bertanggungjawab dalam pembangunan museum PDRI. Museum merupakan bagian dari kelengkapan Monumen Bela Negara.

Pembangunan museum PDRI ini masih terbengkalai, meski telah menyerap dana Rp.40,8 milyar. Penyelesaian museum PDRI membutuhkan tambahan biaya Rp.57,9 M lagi.  Sementara kebutuhan total semua sarana dan fasilitas Monumen Bela Negara dari perencanaan awal pada tahun 2012 sebesar   Rp.600 milyar. Prasarana meliputi jalan sepanjang 6 km dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Limapuluh Kota. Ini akan diselesaikan selama 2 Tahun Anggaran dimulai Tahun 2018-2019. 

"Hingga kini pembiayaan dari APBD provinsi Sumatera Barat telah mencapai Rp. 6,5 milyar dari Rp. 50,5 milyar yang dibebankan. Dana dari APBD Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp. 2,2 Miliar dari beban sebesar Rp. 13,8 Miliar," ungkap Wagub Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga mengharapkan Kementerian Pertahanan dapat segera membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara dilokasi Monumen Bela Negara/PDRI untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk memelihara keberadaan monumen).

Untuk itu, pemprov Sumbar secepatnya membuat semua surat menyurat yang berhubungan dengan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ke pemerintah pusat ditujukan kepada Menhan c.q Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.

 Percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI membutuhkan adanya Keputusan Presiden (Keppres). "Karena itu, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk segera diterbitkan Keppres tentang kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat," ungkap Nasrul Abit.

Dalam hubungan itu, Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa Keppres tentang Percepatan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI. "Seperti diketahui, Bapak Presiden RI telah meminta agar setiap pembangunan yang mangkrak agar segera dituntaskan," seru Wagub Nasrul Abit. “Dari rapat bulan September 2017 lalu, diputuskan pembangunan monumen bela negara yang semula dilakukan oleh kabupaten Limapuluh Kota diserahkan kepada Pemprov Sumbar,” katanya,

(Rel/Batuah)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#Menunggu_Monumen_Bela_Negara_selesai#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com