HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 3 Juli 2023

Direktur PPNP Sebut Program Magang Ke Jepang Sudah Dihentikan Sejak Tahun 2020

Tanjung Pati (Minangsatu) - Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh atau PPNP menyatakan sikap, pasca terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program magang ke Jepang oleh Bareskrim Polri yang melibatkan dua orang mantan direktur PPNP beberapa waktu yang lalu. 

Direktur PPNP, John Nefri, Senin (3/7/2023) menyampaikan 12 poin menyikapi kasus program mahasiswa magang ke Jepang yang dilaksanakan kampus itu. Pertama, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kedua, kasus itu terjadi pada tahun 2019-2020 yang lalu, dimana saat tersebut terjadi pandemi Covid 19.

Selanjutnya ketiga, secara institusi PPNP merasa prihatin atas kejadian ini, yang sudah menimbulkan keresahan, kerugian serta pertanyaan dari berbagai pihak. PPNP berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang dapat mendukung perbaikan program dan kegiatan pada masa yang akan datang. 

Keempat, PPNP memiliki program kegiatan magang mahasiswa, kami menyebutnya dengan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM). Kelima, penentuan lokasi PKPM berdasarkan minat dari masing-masing mahasiswa, salah satu pilihannya adalah PKPM di Jepang. 

Selanjutnya keenam, proses seleksi PKPM ke Jepang dimulai dari tingkat Program Studi dan dilanjutkan di tingkat Institusi/Politeknik. Ketujuh, informasi tentang lokasi dan pelaksanaan PKPM di Jepang sudah disampaikan secara terbuka dan jelas kepada mahasiswa yang berminat. Kedelapan, untuk pelaksanaan PKPM di Jepang menyesuaikan dengan manajemen masing-masing perusahaan.

Kesembilan, mekanisme pelaksanaan PKPM dimulai dari pembekalan PKPM (pengenala budaya Jepang, sistem/etos kerja di perusahaan dan pembuatan Tugas Akhir), kurus bahasa Jepang, kegiatan supervisi dan setelah selesai PKPM dilaksanakan kegiatan pembimbingan konsultasi dan Ujian Komprehensif Tugas Akhir. Kesepuluh, kegiatan PKPM ke Jepang ini sudah dihentikan pada tahun 2020 yang lalu sampai dengan sekarang.

Sebelas, PPNP menjamin bahwa Proses Belajar dan Mengajar (PBM) dan aktifitas perkantoran tidak terganggu dan berjalan normal seperti biasa. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) tetap berkomitmen untuk melaksanakan serta mendukung pendidikan Vokasi Indonesia. Serta kedua belas, PPNP mohon doa dan dukungan semua pihak terkait, semoga permasalahan ini cepat selesai dan kepada seluruh Civitas Akademika Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk tetap semangat menjalankan aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu, John Nefri juga menyebutkan bahwa mahasiswa PPNP yang melaksanakan kegiatan magang ke Jepang tersebut rata-rata mahasiswa Diploma III semester V dan semester VI. Dirinya juga mengatakan bahwa program magang ke Jepang tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai direktur PPNP. 

"Saya baru dilantik sebagai direktur PPNP 15 Agustus 2022. Namun, kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus magang ke Jepang. Apa-apa yang dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan akan kami bantu," sebutnya di Tanjung Pati. 

"Sementara aktivitas magang mahasiwa PPNP ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia masih berjalan sampai saat ini, tentu dengan evaluasi dan pengawasan yang ketat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan memeperbaiki hal-hal yang merupakan kekurangan kami kedepannya agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," tambahnya. 

John Nefri juga menghimbau agar mahasiwa dan orang tua mahasiswa tetap tenang karena kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Menurutnya aktifitas akademik di PPNP saat ini masih berjalan lancar. 

"Kami himbau agar mahasiswa dan orang tua tetap tenang. Kami menjamin dengan baik seluruh aktifitas akademik di PPNP masih berjalan dengan lancar seperti biasa," pungkasnya.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com