HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Minggu, 15 Desember 2019

Diduga Pungli, LSM Garuda Nasional Laporkan Jajaran Dikbud Agam

Ini surat LSM Garuda itu
Ini surat LSM Garuda itu

Agam (Minangsatu) - LSM Garuda Nasional Perwakilan Sumbar Laporkan Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam  ke Kejaksaan Nageri Agam dan Polres Agam. Laporan tersebut merujuk pada dugaan adanya pungutan sekolah berkedok sumbangan Komite, Jajaran Disdikbud Agam.

Ketua LSM Garuda Nasional Perwakilan Sumbar Bj. Rahmat, Minggu (15/12) mengatakan, pelaporan pada aparat penegakan hukum ini dikarenakan ada indikasi dugaan pungli berkedok sumbangan oleh Komite di sekolah, di antaranya, SLTP dan SLTA sederajat se-Kabupaten Agam.

"Dalam Permendikbud itu ada ketentuannya dan harus dipedomani dan tidak boleh melenceng dari aturan tersebut," ujar Bj. Rahmat

Selama ini, ungkap Bj. Rahmat, pihaknya menduga Pungli disekolah sekolah di jajaran Disdikbud Agam sudah berlangsung lama. "Pungutan liar di sekolah-sekolah se Kabupaten Agam yang seolah dilegalkan karena sudah mengatasnamakan Komite Sekolah," ungkapnya.

Seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Agam mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melarang Pungli dengan Dalih apapun. "Sedangkan wilayah lain yang setingkat kabupaten bisa menggratiskan biaya sekolah seluruh siswanya.," ujarnya lagi.

Untuk itu, tegas Bj. Rahmat, pihaknya melaporkan adanya dugaan pungli di sekolah-sekolah tersebut ke Kajari dan Kapolres Agam. Menurutnya, Disdikbud Kabupaten Agam ada baiknya mengeluarkan surat edaran pada sekolah-sekolah, untuk melarang pihak sekolah melakukan pungutan dengan dalih apapun.

"Jangan biarkan polemik yang terjadi setiap tahun menjadi tradisi dan dimanfaatkan pihak sekolah dan komite untuk memungut dana sumbangan pendidikan yang besarnya cukup fantastis angkanya," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya yang namanya sumbangan itu sukarela dan besarnya tidak ditentukan dan waktunya juga tidak mengikat (dibatasi waktunya).

Sementara itu Kasi Intel Kejari Agam mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan dari elemen masyarakat yang masuk ke Kejari Agam. Dan akan melakukan koordianasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut. 

"Kita upayakan temuan ini untuk ditindaklanjuti. Apapun itu akan tetap kita proses," terang Kejari.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#agam #dikbud #dugaan pungli #lsm garuda nasional

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com