HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 14 September 2020

Danrem 032 Wirabraja Brigjen Arief Gajah Mada Sosialisasikan Perda AKB Di Payakumbuh

Sosialisasi pakai masker di pusat kota Payakumbuh
Sosialisasi pakai masker di pusat kota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Didampingi Sektetaris Daerah Kota (Sekdako) Payakumbuh Rida Ananda bersama Kasatpol PP Devitra, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ferry Lahe, dan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira, lakukan sosialisasi masker sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Senin (14/9).

"Kita apresiasi pak Danrem yang langsung turun ke lapangan, aksi cepat ini akan kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan Perwako bersama Wali Kota Riza Falepi nanti," ungkap Sekdako Rida Ananda.

Bahkan Danrem 032/Wirabraja, Brigjen. TNI. Arief Gajah Mada kerap turun langsung dalam pembagian Masker maupun Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan penggunaan Masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.

Danrem juga menghimbau dan mengingatkan Satgas Covid-19 untuk terus mengingatkan dan menertibkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) disahkan, Sabtu (12/9). Perda berisi aturan soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini mulai disosialisasikan.

Menurut Danrem, semua pihak harus bersinergi dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, sehingga penambahan kasus Positif-19 tidak lagi terjadi.

“Mari kita gaungkan dan senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan Masker saat keluar rumah, Ayo Pakai Masker saat keluar rumah, setiap kegiatan. Mari kita patuhi protokol kesehatan,” himbau Danrem.

Sementara itu, Kasatpol PP Devitra juga telah melaksanakan kampanye masker dan merazia sejumlah titik ke ramaian, meski saat itu belum ada perda, namun setidaknya upaya himbauan secara persuasif sudah dilakukan sebagai bentuk komitmen mencegah penyebaran Virus Corona di Payakumbuh.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#PerdaAKB #Danrem032WBR #AriefGajahMada

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com