HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 25 Oktober 2019

Dalami Adat Minangkabau, Aparatur Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi Belajar Ke MAAM

Rombongan Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi Foto Bersama Imam MAAM Tengku Irwansyah Datuak Katumangguangan
Rombongan Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi Foto Bersama Imam MAAM Tengku Irwansyah Datuak Katumangguangan

X Koto (Minangsatu) - Tim yang terdiri dari Kepala Seksi Agama, Sosial dan Budaya se-Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi melaksanakan Kegiatan  "Study Sharing" dengan lembaga Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM), Kamis (24/10). Bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, tim dari Guguk Panjang ini mendapat banyak arahan dan sosialisasi terkait Adat Budaya Minangkabau secara kompleks dan komprehensif.

Sebelumnya Tim Kecamatan Guguk Panjang telah terlebih dahulu dilepas oleh Camat Drs. Hendri di halaman kantor Camat Guguk Panjang, Kamis pagi (24/10).

Ketua Tim Rombongan Tomi Hidayat, S Sos menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja Pemko Bukittinggi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan cakrawala para Kasi di lingkup Kecamatan Guguk Panjang," katanya.

Disebutkan Tomi ia tidak pernah menyangka kalau capaian dari program ini di luar ekspektasinya.

"Rencana awal kami hanya berdiskusi dan menerima pencerahan tentang ABS SBK dan penerapan hukum Adat di setiap kelurahan di kecamatan, namun MAAM malah memberikan lebih dari apa yang kami harapkan," jelasnya.

Menurut Tomi, keberadaan MAAM sungguh sangat berharga dan memberikan efek yang nyata dalam perluasan pemahaman adat istiadat alam minangkabau.

"Semua kami yang hadir sangat terkagum-kagum akan luas dan dalamnya adat minangkabau. Termasuk orang Non-Minangpun turut mengapresiasi kajian ini," katanya.

Bagi Tomi, paparan Imam Majelis MAAM Tengku Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan telah membukakan rahasia tentang sejarah dan adat Minangkabau.

"Ternyata adat Minangkabau sangat luas keilmuannya, bahkan kami disuguhkan materi tentang ilmu ekonomi adat berbasis syariah yang belum pernah ada keilmuannya secara akademis," tuturnya.

Sementara itu, Fitesti Amani, SH. Kasi Agama, Sosial, dan Budaya Kecamatan Guguk Panjang merasa sangat terhormat memperoleh kajian dari Imam MAAM.

"Luar biasa hebatnya adat minangkabau dalam memperlakukan  kaum ibu-ibu. Sayangnya, hingga saat ini pemikiran tersebut belum dituangkan dalam bentuk buku yang disajikan secara ilmiah," paparnya.

Ditambahkan oleh Yunimar, M.Sy Wakil Ketua 3 bahwa STES siap menjadi pemateri dan narasumber tentang ilmu ekonomi dan perbankkan syariah,

"STES selalu berbenah agar segera menjadi Universitas yang menjadikan kurikulum pembelajaran ilmu hukum ekonomi adat berbasis syariah nantinya," pungkas Ayu.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : T E

Tag :#maam #kunker kec guguak panjang #studi sharing

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com