HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 28 Mei 2019

Cegah Peredaran Makanan Dan Minuman Kadaluarsa, Wagub Sidak Ke Pusat Perbelanjaan Di Padang

Wagub Nasrul Abit sidak ke beberapa pusat perbelanjaan di Padang
Wagub Nasrul Abit sidak ke beberapa pusat perbelanjaan di Padang

Padang (Minangsatu) -- Wakil Gubernur Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan di Kota Padang untuk mencegah beredarnya bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau expired.

Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Martin Suhendri dan Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday melakukan sidak dan pengecekan masa penggunaan barang dan keamanan kemasan beberapa produk makanan di Padang, Selasa (28/5).

Dalam sidak gabungan tersebut hadir juga Kepala Biro Humas Sumbar Jasman Rizal, Kepolisian Daerah Sumbar dan Satpol PP Sumbar.

Wagub Sumbar mengawali sidaknya di Ramayana Plaza Andalas dengan memeriksa berbagai produk makanan-makanan dalam kemasan, makanan kaleng, sayuran, minyak goreng kemasan dan buah-buahan. 

Menurut Wagub Nasrul Abit, penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE)  dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadhan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli minuman dan makanan kemasan. 

“Sidak ini untuk memeriksa masa kadaluarsa atau expired beberapa produk makanan dan minuman begitu juga memeriksa kemasan dan kaleng-kaleng makanan yang kalau penyot atau tidak susuai masing masing akan disita,” kata Wagub Nasrul Abit.

"Untuk itu, kami meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Sumbar untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran secara intensif, karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya," tambahnya.

Selanjutnya tim sidak bergerak ke Transmart Padang yang berada di jalan Chatib Sulaiman yang memfokuskan pada barang-barang produk luar, makanan dan minuman dalam kemasan, daging impor, sayuran, dan buah-buahan serta beberapa daging-daging segar lainnya. 

"Tingkat kesadaran masyarakat agar tidak menjual makan dan minuman sudah Kadaluarsa sudah tidak ada lagi, terlihat dari beberapa tempat yang kita sidak, tidak ada yang kita temui," ucap Nasrul Abit.

Dia juga berharap, kepada masyarakat supaya lebih jeli berbelanja makanan atau pun minuman kemasan dilihat dulu jangka waktu produksi.

“Saya lihat masyarakat Sumbar sudah cerdas dan bijak untuk berbelanja dengan mengutamakan kualitas barang dan expired," pungkasnya.

Pada saat yang sama kepala Balai POM Martin Suhendri mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga diharapkan selalu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa. 

Selain itu ia juga mengajak masyarakat muslim agar membeli produk yang berlabel halal dalam memenuhi kebutuhan pokoknya jelang lebaran Idul Fitri 1440 hijriah.


Wartawan : Relis Humasprov Sumbar
Editor : T E

Tag :Wagub Nasrul Abit #sidak makanan minuman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com