HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Senin, 8 Agustus 2022
Bupati Pasbar Sampaikan Nota KUPA-PPAS-APBD-P 2022

Pasaman Barat (Minangsatu) - Bupati Pasaman Barat hadiri undangan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian nota KUPA-PPAS-APBD-P tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat DPRD Pasaman Barat, Senin (08/08).
Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Pasaman Barat juga dihadiri seluruh anggota DPRD Pasaman Barat dan Organisasi Pemerintah Daerah lainnya.
Bupati Pasaman Barat menyampaikan, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain lain yang sah.
"Untuk pendapatan daerah Pada APBD Perubahan mengalami kenaikan hingga mencapai 12 milyar lebih yang awalnya hanya satu triliun seratus tiga puluh milyar lebih menjadi satu triliun seratus empat puluh milyar lebih," ucap bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam penyampaiannya.
Bupati merinci, dari jumlah pendapatan itu ada sekitar enam ratus duabelas jutalebih dari pendapatan asli daerah dan sembilan milyar enam ratus juta lebih dari pendapatan Transfer serta sebanyak delapan ratus empat puluh juta lebih pendapatan lainnya yang sah.
"Berdasarkan peraturan pemerinta nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan ketentuan ketentuan sebagai berikut," kata Hamsuardi.
Disampaikan, ketentuan yang pertama ketentuan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD sebelumnya, kedua keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar unit kegiatan dan antar jenis belanja.
"Selain itu juga dapat dilakukan karena keadaan yang menyebabkan silfa dan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat juga dapat dilakukan," sebutnya.
Ia menyebutkan, hal itu untuk dapat disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan jadi plafon dalam rancangan sementara APBD Perubahan serta jadi Pedoman dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2022.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman barat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MENYEBUTKAN, BUPATI DAN WABUP PASBAR YANG BARU HARUS MENGEVALUASI PROGRAM
-
INI TARGET MAHYELDI-VASKO UNTUK PELABUHAN TELUK TAPANG
-
JELANG PILKADA SERENTAK 2024, POLRES PASAMAN BARAT GELAR FGD DENGAN ORMAS
-
MAHYELDI USULKAN NAGARI TALU JADI PERCONTOHAN PROGRAM NAGARI CREATIVE HUB DI PASBAR
-
DEMOKRAT-PKS RESMI USUNG YULIANTO-M IHPAN DI PASAMAN BARAT
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN