HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 17 Mei 2021

Bupati Pasbar H. Hamsuardi : Jika Masih Ada Yang Libur, Segera Masuk Kantor

Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi pimpin Apel gabungan setelah hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran
Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi pimpin Apel gabungan setelah hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran

Pasaman Barat (Minangsatu) - Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi pimpin Apel gabungan setelah hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran di halaman kantor bupati Kabupaten Pasaman Barat, Senin (17/5).

Ia meminta seluruh ASN dan staf Pemda Pasbar tidak menambah libur agar dapat segera menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.

"Hari ini kita masuk hari pertama kerja setelah lebaran, untuk itu kita harapkan kepada seluruh ASN dan staf Pemda Pasbar tidak ada yang menambah libur. Jika masih ada yang libur diharapkan segera secepatnya masuk kantor," kata Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi oleh Wakil Bupati Risnawanto. 

Apel gabungan khusus pejabat struktural tersebut berlangsung khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Karena saat ini semua aktifitas baik pemerintah maupun masyarakat harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Apalagi saat ini Pasbar bersama kabupaten kota lainnya sedang berjibaku melawan virus Corona dengan berbagai cara. Penerapan 5 M seperti Rajin mencuci tangan dengan air mengalir, Selalu memakai Masker dengan benar, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,"ungkapnya.

Selain itu Bupati juga meminta kepada semua pejabat struktural untuk segera menyelesaikan segala pekerjaan atau proyek yang tertunda.

"Harapan kita pada seluruh staf membantu Kepala Dinas untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan bersama dalam rangka pencapaian target," kata Hamsuardi.

Selain penyampaian informasi dan semangat kepada ASN bupati juga menyampaikan visi dan misi dalam pembangunan ke depan di masa pemerintahannya. Karena pembangunan harus tetap berlanjut di tengah pandemi Covid-19 demi masyarakat Pasbar ke depan. 

"Pendidikan tidak boleh ada pemungutan, APBD 2022 sudah harus tertuang. Program Magrib mengaji juga harus segera dijalankan, kita harus menjadi penggerak untuk mengajak masyarakat sholat berjamaah di masjid atau mushola,"ujarnya.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat,

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com