HOME AGAMA KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 27 Oktober 2020

Bupati Pasaman Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan  pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi  dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman di Balairong Pusako Anak Nagari, Lubuk Sikaping , Selasa (27/10/20).

Kegiatan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman juga dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi perizinan dengan  Online Single Submission (OSS) oleh Keplaa Dinas DPMPTSP Kabupaten Pasaman.

Turut hadir dalam acara tersebut sebanyak 120 undangan, yang mengikuti  langsung maupun secara virtual dan juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda Pasaman dan Kepala SKPD se-Kabupaten Pasaman.

Yusuf Lubis mengatakan, pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta Peraturan Menteri Pan dan RB nomor 10 tahun 2019 tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Yusuf Lubis juga menyatakan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan reformasi birokrasi agar kita bisa melaksanakan pembangunan dengan baik.

"Kita ingin agar dinas perijinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh dinas (SKPD) lainnya.
Sejauh ini, baru satu SKPD yaitu DPMPTSP unit kerja di Kabupaten Pasabman yang sudah melakukan  deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Untuk itu, demi percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman," ujar Yusuf Lubis.

Bupati juga meminta agar pencanangan ini diikuti oleh seluruh SKPD, serta kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Kajari dan Kapolres juga diharapkan untuk bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Pasaman, khususnya pada DPMPTSP yang sudah dicanangkan.

"Tidak hanya mengawasi, namun turut mengawal dan menegakkan agar terlaksananya zona integritas ini," harap Yusuf Lubis.

Yusuf Lubis juga inginkan DPMPTSP sebagai dinas yang mengurusi perizinan berserta SKPD teknis terkait, secara bersama-sama membangun integritas pelayanan perizininan yang terintegrasi secara professional, tepat waktu dan tepat prosedur sesuai dengan standar operasional prosedur masing-masing.

"Setiap proses perizinan di Kabupaten Pasaman dilaksanakan dengan suasana pelayanan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkas Yusuf Lubis.


Wartawan : M. Afrizal
Editor : sc.astra

Tag :#BupatiPasaman #ZonaIntegritas #BebasKorupsi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com