HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 12 Mei 2022

Bupati Pasaman Barat Lantik Dirut PDAM Tirta Gemilang

Bupati Pasaman Barat melantik Sahrizal, S.H sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat masa Jabatan 2022-2027
Bupati Pasaman Barat melantik Sahrizal, S.H sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat masa Jabatan 2022-2027

Pasaman Barat (Minangsatu) - Bupati Pasaman Barat melantik Sahrizal, S.H sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat masa Jabatan 2022-2027 di balkon kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (12/05).

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh direktur PDAM yang baru saja dilantik untuk membenahi pelanggan yang bermasalah, pipa yang macet, serta sambungan pipa baru yang musti nya ada.

Pihaknya juga baru mengetahui bahwa di pusat kota Pasaman Barat ini tidak ada sambungan pipa PDAM. Ia mendengar, disekitaran lampu merah Pasaman Baru masyarakat sudah banyak mengeluh kan itu.

"Sebagai perusahaan daerah tentunya dibalik mencari keuntungan juga harus memperbaiki pelayanan kepada konsumen atau masyarakat. Seperti pelanggan yang menunggak air hingga jutaan rupiah," ucap Hamsuardi.

Menurutnya, perlu kerja keras seorang direktur PDAM mencari tambahan modal untuk memperbaiki pipa atau menambah sambungan baru. 

"Saudara direktur PDAM punya pengalaman sebagai anggota terutama angkatan darat. Saya yakin direktur punya teman atau komandan yang sekarang sudah menjabat di pusat. Untuk itu jalinlah kerjasama dengan teman-teman yang memiliki jaringan di pemerintahan pusat, demi perusahaan kita ini,"ujar Hamsuardi.

Karena membangun PDAM juga perlu modal besar sehingga semua masyarakat Pasbar bisa terlayani dengan baik. Jika masyarakat sudah terlayani dengan baik barulah bicara keuntungan. Yang jelas kita juga memikirkan pendapatan untuk daerah kita ini,"kata Hamsuardi.

Namun, lanjut Hamsuardi direktur bekerja harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena semua pihak akan melakukan pengawasan secara jelas. Apalagi PDAM juga memiliki dewan Pengawas.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman barat, #pdam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com