HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Jumat, 1 Maret 2019

Bupati Irdinansyah Tarmizi Lantik Helfy Rahmy Harun Sebagai Penjabat Sekda

Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi melantik Helfy Rahmi Harun sebaga Penjabat Sekda Tanah Datar
Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi melantik Helfy Rahmi Harun sebaga Penjabat Sekda Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) - Pasca berakhirnya masa jabatan Hardiman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar pada 21 Februari 2019 setelah menjabat selama lima tahun, Bupati dan Wabup bergerak cepat untuk segera mengisi jabatan karir tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melantik Helfy Rahmy Harun selaku Penjabat Sekda sampai Sekda definitif dilantik kembali.

Pelantikan tersebut disaksikan Wabup Zuldafri Darma, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Jumat (1/3) Gedung Indo Jolito, Batusangkar.

Bupati Irdinansyah selepas pelantikan mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2017 dimana diatur Jabatan Pimpinan Tinggi paling lama dijabat selama lima tahun.

“Atas dedikasi dan pengabdian pak Hardiman selaku Sekretaris Daerah selama lima tahun ini, Saya dan Pak Wabup serta seluruh OPD dan juga mewakili masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, semoga apa yang telah dilakukan dinilai ibadah oleh Allah SWT,” katanya.

Merespon kekosongan itu, tambah Irdinansyah, ia bersama Wabup telah mengusulkan seorang penjabat Sekretaris Daerah selama 3 bulan ke depan. “Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, dimana diatur paling lambat 5 hari usulan tertulis sudah disampaikan ke Gubernur dan Alhamdulillah telah disetujui dan akhirnya kita lantik hari ini yang akan melaksanakan tugas untuk tiga bulan ke depan,” kata Irdinansyah.

Bupati Irdinansyah berpesan kepada Penjabat Sekda agar mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan prinsip bahwa ASN adalah pelayanan masyarakat yang bekerja harus sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

“Berkerja sebaik mungkin, hindari kesalahan sekecil apapun yang bisa akibatkan berurusan dengan hukum, tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait maupun OPD serta memanfaatkan potensi SDM pegawai yang ada untuk  bekerja mencapai hasil terbaik. Dan kepada BKPSDM segera lakukan tahapan guna mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau Sekda defenitif,” pesan Bupati. 


Wartawan : Zulhafni
Editor : TE

Tag :Pemkab Tanah Datar #Pelantikan Penjabat Sekda Helfy Rahmy Harun

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com